Hadapi Tempat Maksiat, Satpol PP Dianggap Bak Macan Ompong
BOGOR (KM) – Keberadaan Hotel P’Arunk transit yang berada di Desa Jabon Mekar, Kecamatan P’arunk, Kabupaten Bogor masih menyisakan pekerjaan rumah bagi penegak Perda yakni Satpol PP Kabupaten Bogor.
Disinyalir, penginapan disertai THM berupa karaoke ini ditengarai sebagai sarang maksiat dan kerap digunakan sebagai tempat mabuk-mabukan.
“Kami sudah jengah dengan keberadaan hotel Transit, lihat saja cewek malam bebas berkeliaran dan pasangan bukan muhrim keluar masuk hotel dengan bebasnya, sementara Satpol PP tidak ada tindakan berarti karena selama ini razIa dan segel yang dilakukan hanya seremoni belaka,”ujar pria yang enggan disebutkan namanya ini pada Kupas Merdeka, Minggu (27/12/15).
Masih menurutnya, selain penyakit moral yang dikeluhkan warga, Hinder Ordonantie (HO) hotel tersebut juga disebut sudah kadaluarsa.
“Sejak beberapa waktu lalu, Hotel P’Arunk Transit ini juga sudah menjadi target Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN berhasil menangkap sejumlah pengunjung yang berada di dalam room karaoke sedang mengisap narkotika jenis sabu-sabu,†imbuhnya.
Selama ini, Satpol PP sebagai penegak Perda kinerjanya terus dipertanyakan. Pasalnya, diketahui izin gangguan (HO) sudah mati dan tidak bisa diperpanjang karena terus mendapat penolakan warga sekitar yang semakin resah masih beroperasinya THM bahkan live musik dangdut yang sudah pernah di tutup tersebut kini beroperasi kembali, padahal jaman Kasatpol PP terdahulu yakni Dace Supriadi sudah di tutup.
Malahan tersiar kabar, ada dugaan intervensi dan dukungan yang kuat dari salah satu Menteri yang saat ini masih menjabat serta mempunyai saham di hotel tersebut, sehingga Satpol PP seperti tak punya nyali dalam menegakkan Perda.
Hal yang sama juga terjadi di Bungalow Pinus Parung yang jelas-jelas berubah fungsi menjadi Room karaoke yang juga tidak mempunyai ijin. Padahal jelas sudah pelanggaran Pinus yang didepan mata, namun sama seperti Transit, Satpol PP hanya berdiam diri dan seperti tak bergigi alias macan ompong. (Sahrul/Aril/Faisal)
Leave a comment