Genjot Optimalisasi Produk Pertanian Beras dan Ikan Melalui P3A
BOGOR (KM) – Keberadaan fasilitas pendamping dari para penyuluh melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dalam mengupayakan kontinuitas ketersediaan air, merupakan kelompok yang dibentuk secara partisipatif oleh pelaku utama yang mendapatkan manfaat langsung dari pengelolaan air jaringan irigasi, air permukaan, embung/dam parit dan air tanah, yang saling bekerjasama untuk mempermudah pola koordinasi serta memperkuat posisi tawar petani pada salah satu proses agribisnisnya.
Di Kabupaten Bogor, P3A bersinergi dengan para pembudidaya ikan yang berada pada satu hamparan yang membutuhkan pula manfaat potensi ketersediaan air jaringan irigasi bagi proses minabisnisnya.
“Pembinaan dan pemberdayaan P3A mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembinaan dan Pemberdayaan GP3A, yang menyebutkan bahwa pembinaan dan pemberdayaan kelembagaan difokuskan pada pemberdayaan organisasi / lembaga dan sumberdaya manusianya sebagai penyelenggara irigasi partisipatif,” kata ketua Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BKP5K) Kabupaten Bogor Drh. H. Soetrisno pada Kupas Merdeka, Senin (21/12/15).
“Hal tersebut dilakukan agar dapat membangun keterpaduan sistem antara pengelolaan jaringan irigasi serta pengembangan agribisnis dan minabisnis,” ujar Sutrisno.
Selain itu kata dia, pengelolaan irigasi merupakan salahsatu faktor utama bagi keberhasilan dalam upaya peningkatan produksi pangan khususnya beras dan ikan. Namun ditambahkannya, dalam perkembangannya, kinerja pengelolaan irigasi mengalami penurunan yang disebabkan oleh kegiatan perawatan, perbaikan atau pemeliharaan jaringan irigasi yang tertunda (divert maintenance), serta kerusakan karena ulah manusia dan bencana alam.
“Keterbatasan anggaran pemerintah menjadi faktor utama tertunda atau kurang baiknya pemeliharaan jaringan irigasi dengan rata-rata ketersediaan kurang dari 50% dari kebutuhan, oleh karenanya melalui pembinaan intensif yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan P3A dalam pengelolaan sistem irigasi bersifat partisipatif pada proses pemeliharaannya. Pembinaan yang dilakukan diawali dari tahap penguatan kelembagaan, yaitu : menyusun petunjuk teknis yang mengacu pada petunjuk pelaksanaan dari pemerintah provinsi maupun pedoman umum dari pemerintah pusat yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi wilayah setempat; memfasilitasi penerapan teknologi tepat guna keirigasian pada usaha pertanian dan perikanan; memfasilitasi perencanaan dan mekanisme pelaksanaan pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan irigasi bersifat rutin, berkala, tahunan dan insidentil,” paparnya.
Setelah itu kata dia, dilanjutkan dengan perluasan skala layanan melalui pembentukan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) pada daerah jaringan irigasi primer maupun sekunder, untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan dan pemanfaatan air irigasi secara optimal dan berkesinambungan, didasarkan pada kesepakatan anggota secara demokratis yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) P3A dan/atau GP3A.
Adapun proses pelaksanaan pemberdayaannya, diantaranya : fasilitasi badan hukum AD / ART P3A dan/atau GP3A dari notaris setempat; fasilitasi peningkatan kemampuan dalam merancang rencana kerja yang disusun bersama-sama dengan tujuan untuk memfasilitasi pelayanan air irigasi; serta fasilitasi identifikasi dan pengembangan potensi usaha bernilai ekonomis bagi petani dan pembudidaya. Pada teknis pelaksanaannya, berkoordinasi sekaligus bersinergi dengan Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) serta Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bogor, dengan melibatkan pengurus dan anggota P3A dan/atau GP3A didampingi oleh penyuluh di masing-masing wilayah binaan, dan lain-lain.
Adapun proses pelaksanaan pemberdayaannya, diantaranya : fasilitasi badan hukum AD / ART P3A dan/atau GP3A dari notaris setempat; fasilitasi peningkatan kemampuan dalam merancang rencana kerja yang disusun bersama-sama dengan tujuan untuk memfasilitasi pelayanan air irigasi; serta fasilitasi identifikasi dan pengembangan potensi usaha bernilai ekonomis bagi petani dan pembudidaya. Pada teknis pelaksanaannya, berkoordinasi sekaligus bersinergi dengan Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) serta Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bogor, dengan melibatkan pengurus dan anggota P3A dan/atau GP3A didampingi oleh penyuluh di masing-masing wilayah binaan, dilakukan penelusuran jaringan irigasi.
“Pada tahap selanjutnya dengan melibatkan seluruh stakeholders, dilakukanlah Rembug P3A dan/atau GP3A dalam memecahkan permasalahan yang berkaitan dengan penerapan operasional pemeliharaan parisipatif, agar dapat mencapai kesepakatan melalui musyawarah, dengan materi pembahasan yaitu : kondisi saluran dan bangunan jaringan irigasi, kondisi daerah layanan dan jenis budidayanya, kondisi sistem pengaturan air (penyediaan, pembagian, pemberian dan penggunaan) air, pemeliharaan jaringan irigasi (rutin, berkala dan darurat), serta peran masing-masing lembaga pengelola irigasi. Pada akhirnya, disusunlah rancangan pemeliharaan dan perbaikan jaringan irigasi pada ruas tertentu, yang digunakan sebagai bahan penyusunan desain definitif dan rencana pembiayaan yang didokumentasikan pada rencana kinerja masing-masing pihak, sebagai kunci keberhasilan keberlanjutan fungsi jaringan irigasi. Hingga tahun 2015, pembinaan dan pendampingan P3A dan/atau GP3A yang dilakukan BKP5K Kabupaten Bogor, tersebar di beberapa tempat,” ujarnya.
Dia menerangkan ada beberapa P3A di desa dan kecamatan seperti Tunas Sejahtera, Sirnarasa, Tanjungsari, Mekar Sari, Sirnasari, Mekar Tani, Tanjungsari Bakti Tani, Pasir Tanjung, Budi Rasa Tanjungrasa, Padasuka, Mekarwangi, Cariu, Saluyu, Nurkahfi, Tegal Panjang, Giri Mukti, Hegarsari, Kutamekar, Karya Tani, Cikutamahi, Ciptasari, Harapan Mekar, Ciptalaya, Antajaya, Silih Asih Sukasirna Jonggol, Sauyunan, Mekar Asih, Waras Mandiri, Bunga Melati Sukanegara, Albasiah Sukagalih, Sugih Mukti, Ligar Mukti Klapanunggal, Silih Asih Bojong Gunung Putri, Suka Makmur, Megamendung, Mina Pelita, Cinagara Caringin, Saluyu Susukan, Bojong Gede, Mina Tirta Kemang, Banyu Agung, Pasir Gaok Rancabungur, Tirta Mekar Putat Nutug Ciseeng, Ketapang,Tani Mekar
Ciseeng, Perikanan Jaya, Babakan,Tani Makmur Cibentang, Mitra Subur Kuripan, Sido Mukti, Bojong Indah Parung, Cogreg, Keramat Sari Purwasari Dramaga, Hegarsari, Giri Saluyu Sukawening, Kerta Rahardja Cinangneng Tenjolaya, Sugih Mukti Tapos 1, Saluyu Tapos 2, Waluya Tani, Cinangka, Dara Sauyunan, Bojong Jengkol, Mekar Jaya Cibuntu, Tirta Tani Cihideung Ilir, Giri Setra Cicadas, Mekarjaya Situ Udik Cibungbulang, Simegatani Situ Ilir, Harapan Mekar Sukamaju, Harapan Subur, Cahaya Tani Cemplang, Sumber Rejeki Galuga, Tirta Harmonis Gunung Bunder I Pamijahan, Tirta Kencana Sibanteng Leuwisadeng,Laksana Paritas, Leuwiliang, Mekar Tani Leuwimekar, Lebak,Cinta Damai Cibeber I, Sugih Tani Karehkel, Sumanget Ledok Neglasari Jasinga, Panglayung, Mekar Harum Bagoang, Mekar Jaya Pangaur, Abadi Sipak, Blok Gede Setu, Riksa Tani Jasinga, Mitra Saluyu Cikopomayak, Tirta Argapura Cigudeg, Bina Tani Leuwibatu Rumpin, dan Harapan Mulya Bojong Tenjo. (Sahrul/ADV/Faisal)
Leave a comment