Faskes BPJS Kelas I Dinilai Tidak Layak Bagi Anggota Dewan, Harusnya VIP

Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Gerindra, H. Adi Suwardi (dok. KM)
Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Gerindra, H. Adi Suwardi (dok. KM)

BOGOR (KM) – Wakil rakyat atau lebih dikenal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor mengeluhkan tentang Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Pasalnya, faskes yang disuguhkan kepada setiap anggota Dewan itu hanya diberikan penunjang kesehatan kelas I (satu) dari program pemerintah pusat yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS).

Menurut anggota fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Bogor, H. Adi Suwardi mengatakan dirinya mempertanyakan tentang penunjang faskes yang diberikan oleh pemkab Bogor bagi seluruh anggota DPRD. Pasalnya, BPJS yang disuguhkan tersebut setiap wakil rakyat hanya diberikan pelayanan kelas I (satu) saja. “Saya tanya apa layak bagi seorang anggota lembaga terhormat yaitu DPRD diberikan Faskes hanya untuk kelas I,” ujar Adi pada Kupas Merdeka di kantornya, Senin (28/12/15).

Politisi Gerindra itu menjelaskan, seharusnya untuk seorang wakil rakyat, pemda memberikan faskes melalui BPJS tersebut sepatutnya kelas VIP. Dimana, bila hanya diberikan kelas I kan Bupati pun sudah tahu, dalam satu ruangan itu ada sekitar 2 sampai 3 pasien.

“Seperti terjadi saat saya sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong beberapa hari lalu, menggunakan faskes BPJS kelas I tersebut harus dicampur dengan pasien lainnya, apa layak seperti itu apa lagi saya harus menunggu sampai sekitar 6 jam lamanya,” tegasnya.

Ia menambahkan, selain faskes yang diberikan itu tak sesuai dengan tugas seorang anggota dewan, hal itu diperparah dengan buruknya pelayanan pihak RSUD Cibinong terhadap dirinya maupun pasien lainnya.

”Masa saya harus membeli obat lagi di luar rumah sakit milik pemerintah tersebut. Memangnya obat-obatan nya pada kemana sampai saya harus disuruh membeli obat keluar sampai dua kali seperti itu,“ geramnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, meski seorang anggota dewan harus mendapat faskes BPJS hanya di kelas I dirinya tidak mempersoalkan hal itu.

”Tapi apakah seorang Bupati Bogor pun mau jika sakit harus dirawat di kelas I bersama dengan pasien lainnya. Kalau beliau mau di kelas satu tersebut kami tidak jadi masalah,“ pungkasnya. (Sahrul/Aril)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*