Desa Cibatok 2 dan Situ Ilir Jadi Pilot Project UBK Kemendes

peresmian ubk cibalir
Kades Situ Ilir, Subhan beserta Staf Kementerian Desa, Untung, dalam peresmian UBK di Desa Situ Ilir (dok. KM)

CIBUNGBULANG (KM) – “Nawa Cita” adalah program yang digagas oleh Pemerintahan Jokowi-JK, untuk membangun daerah-daerah pinggiran di Desa dan Kabupaten di seluruh Indonesia. Sejalan dengan program Nawa Cita Jokowi-JK, Usaha Bersama Komunitas (UBK) adalah program baru dari pemerintahan Jokowi-JK melalui  Kementrian Desa (Kemendes), setelah sebelumnya ada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) dan Dana Desa (DD), melalui Perpres no. 12 tahun 2014.

Usaha Bersama Komunitas (UBK) di bawah Direktorat Jendral Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat Desa dan Direktorat Jendral Pembangunan Kawasan Pedesaan dibiayai oleh Kemenkeu dan CSR dari perusahaan BUMN dan Swasta melalui program-program yang ada di desa yang bertujuan untuk memberikan nilai lebih bagi masyarakat dan meningkatkan Indeks Pendapatan Masyarakat (IPM).

Dalam program ini, Kemendes telah menetapkan 100 desa di 19 Kabupaten di 19 Provinsi tersebar di seluruh Indonesia. Pada setiap Kabupaten hanya satu kecamatan dan dua Desa yang mendapatkanya. Desa Cibatok 2 dan Desa Situ Ilir di Kecamatan Cibungbulang dipercaya menjadi Pilot Project program Kemendes Usaha Bersama Komunitas (UKB) di Kabupaten Bogor.

Dalam sambutanya Kepala Desa Situ Ilir, Subhan, mengatakan, “saya sangat mendukung dan berterimakasih kepada Kementrian Desa yang telah memberikan program Usaha Bersama Komunitas berupa alat dan mesin pendukung serta bahan baku dan sistem pendukung, dan mempercayai kami di Cibulir (Cibatok 2 dan Situ Ilir) untuk menjadi Pilot Project ini. Dengan program ini (UBK) diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendapatan masyarakat, dan untuk produk yang di hasilkan dari UBK ini dapat bersaing dengan produk lain dengan tidak meninggalkan kualitas, jaminan keamanan dan kesehatan, dan tentunya harus ada ijin-ijin dari dinas terkait” tuturnya.

peresmian ubk cibalir 2

“Proses launching atau peluncuran program UBK ini memakan waktu selama tiga bulan dan semua dibiayai oleh pemerintah (Kemendes) berupa mesin dan bahan baku untuk produksi minuman berasa yang kami namakan Cita Sari. Kedepannya UBK ini berbentuk badan usaha melalui sistem kepemilikan saham,” tegas Ketua UBK Cibalir Miftah.

Produk yang dihasilkan dari Usaha Bersama Komunitas (UBK) Cibulir berupa minuman berasa  yang memiliki tiga varian yaitu minuman berasa jeruk, mangga dan jambu dengan kualitas produk dan kemasan yang mampu bersaing dengan produksi minuman yang sudah ada di pasaran. Usaha Bersama Komunitas Cibulir sifatnya Prosumen yaitu dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. UBK ini masih berbasis kebutuhan harian masyarakat dan belum bisa berbasis potensi.

Dalam sambutannya, Kasubid kerjasama dan kemitraan kementrian Desa, Untung, yang membawahi program UBK mengharapkan untuk menunjang program ini harus terbentuk BUMDES, yang peraturannya lagi disiapkan melalui permendes yang sedang digodok. (Dian/Helmi)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*