Bupati Bogor Tak Diakui Warga Bojong Gede

spanduk di Bojong Gede
Spanduk yang terpampang di Desa Waringin Jaya Bojong Gede Kab. Bogor yang mencatut logo Pemkot Bogor, padahal wilayah tersebut masuk Kabupaten Bogor (dok. Transbogor)

BOGOR (KM) – Tingkah laku warga Perumahan Darussalam Desa Waringin Jaya RT 006 RW 001, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor yang malah mencantumkan logo Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan mengimbau agar tak membuang sampah di lingkungannya dinilai salah sasaran.

Pasalnya, spanduk yang terpampang dipinggir jalan raya itu berisikan kata-kata “Ya Allah, cabutlah nyawa mereka yang membuang sampah di saluran got ini amiin. Celakalah mereka para penjahat lingkungan dan bagi yang melanggar wajib bayar denda. Tertanda Perumahan Darussalam dan Pemerintah Kota Bogor,” demikian isi spanduk yang dianggap salah sasaran tersebut lantaran posisi Kecamatan Bojong Gede diketahui masih memasuki kawasan Kabupaten Bogor.

Entah karena tidak tahu atau karena aspirasi ingin pindah wilayah, justru hal itu menimbulkan sejumlah pertanyaan yang menyeruak ke permukaan, bahkan warga yang lalu lalang yang melintas jalan tersebut pun tersenyum sinis sembari mencibir.

“Wah, Bojonggede mau memisahkan diri dari Kabupaten Bogor, dan ingin pindah ke Kota Bogor,” ujar Gita (27) warga Puri Artha Sentosa, Desa Waringin Jaya kepada kupasmerdeka.com, Jumat (11/12/15).

Tak hanya dirinya, Fauzan warga Desa Susukan juga tak ingin ketinggalan mengkritik Pemerintah Kabupaten Bogor terkait adanya spanduk tersebut. “Ini bukti kalau Nurhayanti sebagai Bupati Bogor tak diakui bahkan tidak dikenal warganya sendiri. Beda dengan Rachmat Yasin (RY) dulu, yang mau turun sehingga dikenal banyak orang,” ucapnya.

Lain lagi dengan Enay (55), warga Ciluar, Kota Bogor yang kebetulan lewat di jalur itu. Nenek satu orang cucu ini bahkan menilai, jika kesalahan pemasangan logo itu bukan tanpa dasar. Menurutnya, hal ini akibat tak jelasnya administratif pemerintahan di wilayah perbatasan ini ataupun keseriusan Pemkab Bogor dalam melakukan pembenahan pembangunan infrastruktur secara merata.

“Wajar saja warga Bojonggede bingung. Bikin KTP ke Kabupaten Bogor, tapi wilayah hukumnya masuk Kota Depok, terlebih warganya banyak yang kerja di Depok dan Jakarta. Selain itu, sepanjang jalan raya Bojong Gede yang kerap kali saya lewati pun sejak dulu hingga sekarang masih banyak jalan berlubang yang belum diperbaiki,” singkatnya. (Sahrul/Aril/Faisal)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*