Putus Rantai Kemiskinan di Cigudeg, Harus Tingkatkan Program Keluarga Harapan
Kab. Bogor, 6/11/2015 (KM) – Program keluarga harapan (PKH) adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM), dalam memenuhi kebutuhan Pendidikan dan kesehatan.
Menurut Haris Syarif Hidayat, koordinator kecamatan (Korcam) Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan (UPPKH) kecamatan Cigudeg, PKH diarahkan untuk membantu kelompok sangat miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, selain memberikan kemampuan kepada keluarga untuk meningkatkan pengeluaran konsumsi, PKH diharapkan mampu mengubah perilaku Keluarga Sangat Miskin untuk memeriksakan ibu hamil, nifas, balita ke fasilitas kesehatan, dan bias mensekolahkan anak-anak usia sekolah ke fasilitas pendidikan.
“Inti dari program PKH tersebut untuk membantu kebutuhan masyarakat sangat miskin. Hak penerima PKH Mendapat bantuan secara tunai, dengan syaratan Ksm tersebut harus memeriksakan kesehatan pada penyedia layanan kesehatan di Puskesmas dan Posyandu, dan menyekolahkan anak usia wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun serta untuk anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan melalui program pendidikan formal, informal maupun non formal,†beber Haris di sekretariatnya, Kamis (05/11).
Tambahnya, dia berharap Melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dapat memutus mata rantai kemiskinan di kecamatan Cigudeg, menurut data dari hasil verifikasi jumlah keluarga sasaran berkurang, dari 2723 KSM pada tahun lalu berkurang menjadi 2622 KSM.
“Setelah di verifikasi beberapa waktu yang lalu hak penerima PKH untuk kecamatan Cigudeg memang berkurang, pada hal kami berharap ada penambahan jumlah KSM minimal 50 persen dari jumlah penduduk kecamatan Cigudeg untuk memutus mata rantai kemiskinan,†Harapnya.
Sementara, Abdul Rojak selaku Pendamping wilayah, menjelaskan pendataan penerima manfaat dilakukan oleh Koordinator Sensus Kecamatan (KSK), Badan Pusat Statistik (BPS). “Menurut data, penerima PKH untuk kecamatan Cigudeg mencapai 2600 Kartu Keluarga, penerima manfaat akan di beri kartu PKH, sedangkan untuk nominal tergantung tanggungan masing-masing, misalnya untuk tanggungan anak SD sebesar 450ribu rupiah, SMP-SMA 700ribu rupiah, dan biaya Kesehatan 1 juta rupiah per tahun,†Tukasnya. (Andres).
Leave a comment