Lindungi Kebebasan Beragama, Bupati Purwakarta Keluarkan Surat Edaran
PURWAKARTA, 12/11/2015 (KM) – Memanasnya isu kebebasan beragama di Jawa Barat sejak Surat Edaran Walikota Bogor Bima Arya yang melarang perayaan Asyura oleh komunitas Syiah di kota Bogor disambut dengan Surat Edaran “tandingan” di kabupaten Purwakarta yang menjamin kebebasan beragama bagi warga Purwakarta.
Pada Selasa (10/11), Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menandatangani Surat Edaran No. 450/2621/Kesra yang menjamin “kebebasan melaksanakan ibadah berdasarkan keyakinan”. Isi surat edaran tersebut diumumkan oleh Kang Dedi yang juga seorang budayawan Sunda di akun Twitter nya pada Kamis (12/11).
saya perkuat pernyataan itu dengan surat edaran nomor 450/2621/kesra yang dikeluarkan pada 10 November 2015 pic.twitter.com/na5dbzXvm8
— Kang Dedi Mulyadi (@DediMulyadi71) November 12, 2015
Dalam Surat Edaran tersebut, Kang Dedi mengungkapkan bahwa hak memeluk dan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing merupakan hak yang paling asasi dimiliki seluruh umat manusia dan dilindungi oleh negara. “Pemerintah Kabupaten Purwakarta sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah bersama jajaran TNI dan Polri menjamin seluruh penduduk Kabupaten Purwakarta untuk melaksanakan peribadatan sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing, selama kegiatan peribadatan dimaksud tidak bertentangan dengan asas ketertiban umum,” lanjut isi surat tersebut. Menurut Kang Dedi, kebebasan beragama adalah hak asasi yang sudah ditetapkan dalam Pancasila dan UUD 1945.
menurut saya kebebasan beragama ini adalah hak asasi semua masyarakat yang sudah ditetapkan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 — Kang Dedi Mulyadi (@DediMulyadi71) November 12, 2015
Sebelumnya, pada Rabu (12/11), setelah komunikasi dengan ulama dan tokoh agama setempat, Kapolres Purwakarta AKBP Truno Yudo Wisnu Andiko meminta Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) membatalkan rencana deklarasi anti-Syiah di Purwakarta. Ia menilai deklarasi ini berpotensi menyulut konflik di masyarakat Purwakarta yang selama ini situasinya tenang. Hal senada didengungkan oleh Dandim Purwakarta Letnan Kolonel CZI Cahyadi Amperawan. “Sebaiknya tak usah dilakukan. Tidak boleh mendiskriminasikan suatu golongan,” kata Cahyadi, seperti yang dikutip oleh KBN Antara.
Keputusan yang diambil oleh otoritas di Kabupaten Purwakarta disambut positif oleh Wakil Ketua PCI NU Amerika Serikat, Akhmad Sahal. Dalam twitternya, Gus Sahal menghimbau agar seluruh Indonesia harus meniru Purwakarta dalam melindungi kebebasan beragama.
Keren. Indonesia harua meniru Purwakarta.. https://t.co/fiZzD01xvQ
— akhmad sahal (@sahaL_AS) November 12, 2015
Dalam polemik kebebasan beragama yang diwarnai oleh blunder demi blunder Walikota Bogor Bima Arya yang memicu kontroversi, khususnya terkait dengan pembangunan GKI Yasmin dan penyelenggaraan kegiatan Asyura oleh penganut Islam Syiah, keputusan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memberikan angin segar dalam penjagaan terhadap nilai-nilai kebhinnekaan. Namun, perkembangan gerakan-gerakan radikal yang mempromosikan sikap intoleran, khususnya yang bersimpati kepada organisasi teroris Al Qaeda dan ISIS, dianggap masih perlu perhatian yang lebih tegas oleh pemerintah pusat untuk menjaga nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. (HJA)
Leave a comment