Ketua Komisi Kerukunan MUI Pusat: Tindakan Bima Arya Melarang Perayaan Asyuro Berlebihan

Slamet effendy yusuf
Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Pusat yang juga Wakil Ketua Umum PBNU, Slamet Effendi Yusuf.

BOGOR 24/10 (KM) – Menambah pada daftar panjang tokoh bangsa yang mengkritisi tindakan Bima Arya dalam pelarangan kegiatan Asyura oleh penganut Islam Syiah di kota Bogor, Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Pusat Slamet Effendi Yusuf  menyatakan bahwa tindakan Walikota Bogor, Bima Arya, dalam melarang perayaan Hari Asyura adalah tindakan yang berlebihan.

“Orang bisa saja tidak setuju terhadap syiah, namun melarang kegiatan agama seperti Asyura oleh institusi negara adalah berlebihan,” kata Slamet Effendy Yusuf seperti yang dikutip oleh berita Tempo.co, Sabtu, 24 Oktober 2015.

Dalam pernyataannya, Slamet Effendy mengkhawatirkan apabila beberapa acara kebudayaan yang dibawa ke Indonesia oleh pendakwah Islam bermazhab Syiah juga akan ikut dilarang dan dijegal nantinya, seperti perayaan Tabot di Bengkulu. “Kalau anggota masyarakat biasa tidak setuju dengan diadakannya kegiatan Asyuro itu adalah hal biasa. Namun, jika walikota harus ikut campur, maka ini adalah hal yang berlebihan, sebab walikota juga merupakan bagian elemen terkecil dari negara,” lanjutnya.

Pernyataan petinggi MUI pusat ini bertolak belakang dengan keputusan MUI Kota Bogor yang mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 042/SEK-MUI/KB/VI/2015, yang berisi penolakan kegiatan keagamaan Syiah di Kota Bogor. Berkaitan dengan ini, ketua MUI Kota Bogor KH Adam Ibrahim menjelaskan, “MUI dengan ormas-ormas Islam meminta supaya kegiatan itu tidak boleh dilaksanakan sebab ajaran Syiah bertentangan dengan ajaran Islam. Rukun imannya beda, rukun Islamnya beda. Jadi mereka sudah berbeda dengan Islam. Karena itu, khawatir menimbulkan keresahan di masyarakat, maka kita minta acara mereka bisa dicegah.”

Pernyataan tersebut dibantah keras oleh tokoh Syiah kota Bogor, Ali Syahid. “Masih saja ada orang yang menuduh rukun Islam dan rukun Iman kami berbeda. Inilah akar permasalahannya, ketika ada gesekan antar faham seperti ini, pihak kami tidak pernah diberi kesempatan untuk menjelaskan sudut pandang kami. Akhirnya yang didengar oleh tokoh dan elemen masyarakat adalah yang koar-koarnya paling besar, yaitu kaum radikal.”

Ia menegaskan bahwa kalau ada permasalahan sosial dan keagamaan, pendekatan terbaik untuk mencegah konflik adalah dengan mengadakan dialog. “Untuk mencegah konflik, kedepankan dialog. Kami mengajak semua elemen yang merasa bermasalah dengan kehadiran kami untuk berdialog dengan kepala dingin. Tetapi sebagian malah lebih suka memprovokasi masyarakat dengan teriakan takbir dan takfir (saling meng-kafir-kan -red). Ini sama sekali tidak mendidik masyarakat untuk menghargai perbedaan. Kalau maunya seperti ini, buat apa Pancasila?”

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Walikota Bogor mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan peringatan Asyura oleh penganut Islam Syiah di kota Bogor, setelah adanya desakan dari MUI dan “Ormas Islam” di kota Bogor. Sebagian pihak mendukung keputusan tersebut karena menuduh Syiah sebagai aliran sesat, sedangkan pihak lain mengecam tindakan Walikota Bogor itu sebagai pukulan terhadap hak kebebasan beragama warganegara Indonesia. Di kalangan umat Islam sendiri, sesat atau tidaknya Syiah terus menjadi isu yang kontroversial. (HJA)

Komentar Facebook

2 Trackbacks / Pingbacks

  1. Komnas HAM Layangkan Surat Teguran Kepada Walikota Bogor | KUPAS MERDEKA
  2. Walikota Bogor Akui Surat Edaran Larangan Asyura tidak Berlaku Lagi, YSK Harapkan Berakhir Damai – KUPAS MERDEKA

Leave a comment

Your email address will not be published.


*