Elemen Masyarakat Geram Dugaan KKN Hinggapi Dinkes
BOGOR (KM) – Aroma korupsi di dinas Kesehatan Kabupaten Bogor terus menguat. Tudingan tersebut juga menjadi perhatian serius beberapa elemen masyarakat.
Ketua Aliansi Pergerakan Rakyat Bogor Ruhiyat Sujana mengatakan menyikapi dugaan pelanggaran korupsi di dinas kesehatan, jika benar terjadi, dirinya sangat geram uang yang semestinya digunakan buat optimalisasi pelayanan kesehatan malah dirampok.
Dirinya menilai, wajar saja kualitas pelayanan kesehatan selalu dikeluhkan masyarakat.
“Kami mengutuk keras pihak-pihak yang merampok uang rakyat tersebut, dan kami pun mendesak pihak kepolisian agar mengusut tuntas perkara ini agar menjadi efek jera agar di kemudian tidak terjadi kembali,” ungkap Ruhiyat yang juga aktivitis anti korupsi ini pada kupasmerdeka.com, (3/10/2015).
Selain itu kata dia, di sisi lain dirinya menilai setiap tahunnya pelayanan kesehatan tetap saja amburadul tak terlihat perubahan yang signifikan.
“Rakyat miskin tetap saja sulit mendapatkan pelayanan kesehatan, seakan pri bahasa ‘Rakyat miskin dilarang sakit’ masih berlaku, untuk itu elemen kami akan mengawal terus laporan tersebut sampai tuntas,” keluhnya.
Di tempat terpisah, Sekda Kabupaten Bogor Adang Suptandar seperti enggan memberikan komentar. Dirinya cuma memberikan jawaban cukup memahami dan melaksanakan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Kasus dugaan korupsi di Dinkes ini mencuat saat ada laporan pengaduan LSM FPK2M nomor : 13/FPK2M/04/2015 tertanggal 8 April 2015 kepada Polres Bogor atas dana kapitasi BPJS untuk seluruh puskesmas di wilayah Kabupaten Bogor tahun 2014.
Mereka melaporkan dugaan terjadi pemotongan dan penyimpangan dana Kapitasi BPJS tahun 2014 untuk jasa pelayanan di Puskesmas, yang berpotensi merugikan uang Negara sebesar Rp 5,4 miliar. Kerugian tersebut berasal dari 2 kegiatan yaitu, penyimpangan dana kapitasi pelayanan kesehatan sebesar Rp 2,5 miliar serta penyimpangan dana pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 2,9 miliar.
Namun demikian, pengusutan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Dinkes Kabupaten Bogor yang ditangani oleh Unit III Reskrim Polres Bogor hingga kini masih berjalan ditempat. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Aulia Jabar ketika dikonfirmasi mengakui, dalam pengusutan dan proses penyelidikan dugaan korupsi dana Kapitasi BPJS tersebut sedang berkonsultasi dengan BPKP Jawa Barat. (Harun)
Leave a comment