4 Desa di Kabupaten Bogor belum Miliki Kades
BOGOR (KM) – Sedikitnya empat desa, masing-masing Cicadas, Kecamatan Gunung Puteri, Setu dan Leuweung Kolot, Kecamatan Jasinga, serta Wargajaya, Kecamatan Cigudeg, sudah hampir setahun ini tak memiliki kepala desa (kades).
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) berencana melaksanakan pemilihan antar waktu.
“Keberadaan seorang kepala desa itu sangat penting, terlebih saat sekarang ini, banyak program dari pemerintah pusat langsung diturunkan ke desa,†kata Kepala BPMPD Deni Ardiana, baru-baru ini kepada kupasmerdeka.com, Rabu (30/9/2015).
Menurut Deni, untuk mengisi kekosongan jabatan orang nomor satu di tingkat desa itu, BPMPD akan secepatnya menggelar pemilihan antar waktu.
“Pemilihan ini dilaksanakan, karena masa jabatan dari empat kepala desa itu lebih dari satu tahun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah wajib melaksanakan pemilihan,†jelasnya.
Terkait mekanisme pemilihan, Deni menjelaskan BPMPD akan meminta kecamatan dan unsur pemerintahan di desa membentuk panitia yang anggotanya terdiri dari BPD, LPM serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.
“Mereka bisa berembuk untuk mencari tokoh-tokoh yang sekiranya layak atau pantas dianggkat menjadi kepala desa, nah jika tidak menemukan titik temu, jalan terakhir yang harus ditempuh melaksanakan pemilihan,†terangnya.
Namun pemilihannya lanjut Deni, tak melibatkan semua harga, tapi melalui sebuah perwakilan. “Dalam aturan disebutkan yang berhak memilih adalah para ketua RT dan RW dan pemilihannya paling lambat dilaksanakan Oktober nanti, calon yang terpilih akan dilantik oleh bupati atau sekretaris daerah,†tandasnya. (Harun)
Leave a comment