DPRD Setujui Lahan Pemkab Bogor di Ruislag ke Hotel New Ayuda
BOGOR (KM) – DPRD Kabupaten Bogor akhirnya menyetujui lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang berlokasi di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, yang sejak tahun 2008 disewakan ke Bos Hotel New Ayuda, diruislag atau ditukar guling dengan lahan seluas 10 ribu meter yang berlokasi di Kampung Ciletuh, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung dan 900 meter lagi berada Desa Cileungsi, Kecamatan Ciawi.
“Tukar guling ini kami anggap sangat menguntungkan, karena dari tanah yang tadinya luasnya hanya 1950 meter, kini menjadi 10.900 meter persegi, makanya semua fraksi menyetujui ruislag ini,†kata Sekretaris Panitia Khusus Ruislag DPRD Muhammad Rizky, dalam laporannya yang dibacakan di rapat paripurna belum lama ini.
Menurut Rizky, proses ruislag ini sudah melalui pengkajian yang matang baik di tingkat eksekutif maupun legislatif. “Kami juga tak ingin, ruislag ini merugikan, makanya sebelum disetujui Pansus melakukan uji materi ke lapangan dan meminta laporan dari tim appraisal atau penaksiran harga tanah yang disewa pemerintah daerah maupun tim yang disediakan pemohon ruislag,†jelasnya.
Rizky lebih lanjut mengatakan lahan milik Pemda dihargai senilai Rp 3 miliar, sementara lahan pengganti yang disediakan Hotel New Ayuda, harganya ditaksir sekitar Rp 4,5 miliar. “Dari angka tersebut, terlihat dari proses ruislag ini pemda mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1,5 miliar,†ungkapnya.
Rizky, mengatakan lahan pengganti yang disediakan bos Hotel Ayuda itu, rencananya akan dibangun untuk gedung pendidikan dan pelatihan pegawai. “Rencana awalnya gedung Diklat, tapi ada pula yang mengusulkan di atas lahan seluas 10 ribu meter dibangun SMA Negeri 2 Megamendung atau SMP Negeri 3 Megamendung serta kantor Desa Cipayung Girang. Nah gedung mana yang akan terealisasi, semuanya kita serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor,†terangnya.
Selanjutnya masih kata Rizky, untuk lokasi yang berada di Desa Cileungsi, nantinya akan dipakai untuk Dinas Peternakan dan Perikanan atau Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (BKP5K).
“Wilayah Ciawi kan masih ada lahan-lahan pertanian, sehingga keberadaan kantor UPT sangat dibutuhkan,lahan seluas 900 meter itu cukup untuk dipakai membangun kantor unit,†pungkasnya. (Harun)
Leave a comment