Buwas: Unit Rehabilitasi BNN Lido Perlu Dibenahi
BOGOR (KM) – Unit Terapi dan Rehabilitasi (UPT T&R) BNN Lido yang berlokasi di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, perlu dibenahi baik dari infrastruktur maupun peralatan. Hal itu dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Waseso (Buwas), saat menyambangi tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba itu pada Kamis (01/10).
“Banyak hal yang perlu dibenahi, baik dari tempat maupun peralatan yang ada. Semua itu harus diperbaharui,” katanya kepada awak media saat ditemui di lokasi.
Menurut Buwas, selain UPT T&R BNN Lido, tempat rehabilitasi di wilayah lainnya pun harus dikembangkan agar bisa lebih maksimal sebagai lokasi rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
“Para penguna narkoba harus dilakukan rehabilitasi. Saat ini, Indonesia sudah masuk dalam kategori kondisi darurat narkoba,” imbuhnya.
Pantauan di lokasi, mantan Kabareskrim Mabes Polri itu mengecek gedung yang difungsikan untuk ruang bagi pasien yang menjalani rehabilitasi, salah satunya ruang ACT A5 IF. Diruang ini, terdapat 14 pasien yang tengah menjalani rehabilitasi narkoba. Menurut dia, masyarakat yang kedapatan menyalahgunakan narkoba sebaiknya direhabilitasi bukan dipenjara, tapi harus dilakukan dengan baik.
“Kalau rehabilitasi dilakukan dengan baik, mereka (pengguna narkoba,red) bisa kembali menjalani kehidupan secara normal,” ujarnya.
Selama menjabat Kepala BNN, masih kata Buwas, dirinya harus mengetahui kondisi langsung pusat-pusat rehabilitasi yang ada. Ia juga berharap agar lokasi rehabilitasi seperti UPT T&R BNN Lido bisa berfungsi secara maksimal.
“Penanganan pengguna narkoba harus sebaik mungkin. Jika pasien masih menjadi pengguna, harus dievaluasi dengan cara yang harus berbeda,” tegasnya. (Rifai)
Leave a comment