Denny JA: Indonesia Salah Satu Negara Terburuk Melindungi Hak Kebebasan Beragama
BOGOR 25/10 (KM) – Surat Edaran dari Walikota Bogor Bima Arya yang melarang kegiatan Asyura oleh penganut Islam Syiah di kota Bogor menuai kecaman dari pihak aktivis HAM.
Aktivis Indonesia Tanpa Diskriminasi, Denny JA dalam edarannya yang diterima oleh Kupas Merdeka menyatakan bahwa Bima Arya merusak keberagaman Indonesia. Ia juga mengkritisi pemerintah pusat yang hingga kini belum memberikan pernyataan respon atas tindakan Walikota Bogor tersebut.
“Inikah Indonesia yang akan kita wariskan ke anak cucu? Yaitu Indonesia dimana kepala daerah dari agama atau kepercayaan yang dominan dibolehkan melarang kegiatan agama atau kepercayaan minoritas di wilayahnya? Dan pemerintah pusat yang diwajibkan mengawal konstitusi menjaga keberagaman agama dan kepercayaan sejauh ini juga tak bereaksi?” katanya.
Ia kemudian membalikkan situasi, seandainya kelompok Islam dari Ahlu Sunnah wal Jamaah minoritas dan kegiatan keagamaannya dilarang oleh pemerintah setempat, apakah pemerintah pusat juga akan tinggal diam. Menurutnya, sikap kepala daerah yang mudah tunduk kepada desakan kalangan tertentu dan desakan masyarakat intoleran atas dasar pertimbangan politis menjadi sebab kenapa Indonesia salah satu negara yang berprestasi terburuk dalam menjaga hak warganegaranya dalam kebebasan beragama.
“Karena persepsi dan kebijakan kepala daerah seperti Bima Arya ini kini Indonesia dinilai sebagai satu dari negara terburuk di dunia dalam menjaga keberagaman. Pew Research Center (2015) mencatat Indonesia termasuk negara yang kini paling parah jika dinilai dari indeks social hostilities ataupun indeks government restriction atas keberagaman agama,” lanjut pernyataannya, merujuk kepada hasil riset internasional yang mendalami konflik sosial dan sikap pemerintah berkaitan dengan keberagaman.
Denny menilai bahwa kejadian ini merupakan sebuah preseden buruk apabila tidak ditangani secara efektif oleh pemerintah pusat. “Jika ini syiah yang menjadi korban, esok lusa agama atau keyakinan minoritas lain bisa menjadi korban berikutnya. Inikah Indonesia yang kita cita citakan?”
Ia menyerukan kepada semua pihak yang membela keberagaman untuk tidak berdiam diri atas tindakan Walikota Bima Arya, dan memperjuangkan hak-hak rakyat sesuai UUD 1945. “Saya menyerukan semua yang peduli jangan berdiam diri dengan tindakan seperi walikota Bima Arya ini. Sebuah negara bisa menjadi buruk bukan saja karena banyaknya kepala daerah yang buruk, tapi karena orang yang membela keberagaman juga tidak cukup bereaksi… Jangan biarkan keberagaman Indonesia dirusak oleh kepala daerah dan pemimpin yang buruk,” tutupnya.
Sebelumnya, pada Kamis (22/10) malam, Walikota Bogor Bima Arya secara pribadi mendatangi lokasi peringatan Asyura di bilangan Cibalagung, Bogor, untuk menyampaikan Surat Edaran No. 300/1321-Kesbangpol yang melarang kegiatan tersebut atas desakan MUI Kota Bogor dan beberapa “Ormas Islam” seperti HASMI, FORKAMI dan ANNAS. Tindakan tersebut yang dilakukan oleh aparat negara dinilai banyak pihak sebagai pelanggaran atas konstitusi. (HJA)
Leave a comment