Dana Program RTLH Disunat

rtlh
Rumah tidak layak huni (ilustrasi)

Bogor, KupasMerdeka – Akibat kurang pengawasan, kecurangan masih terjadi pada salah satu program andalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yakni Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dugaan kecurangan terjadi di Desa Sentul Kecamatan Babakanmadang. Dari data yang dihimpun di lapangan, ada 18 unit RTLH yang pelaksanaannya terbengkalai di tahap pertama. Karena, dari 18 unit bantuan rumah dengan anggaran 180 juta itu, empat rumah diantaranya hingga kini belum juga direalisasikan.

“Masalah tersendatnya anggaran yang dijanjikan pihak desa untuk pembayaran material hingga sekarang belum juga dibayar, janjinya ngasih kekurangan 1 juta lagi tapi sampai sekarang belum juga direalisasi,” kata Badar, tokoh masyarakat setempat, Jumat (16/10/15).

Sementara itu, Sekretaris Desa Sentul, Dedi Sukarna menjelaskan, persoalan dana RTLH sudah sesuai. Namun demikian, pihaknya mengaku dalam pembelian material semua ada di pelaksana dalam hal ini Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan pihaknya hanya selaku pengawas.

“Jika kami berikan uang kepada warga, takutnya gak dipakai sesuai anggaran kebutuhan. Maka dari itu, kami berikan dalam bentuk material. Dan saat ini memang kami akui dari sisa pembangunan RTLH yang belum terlaksana, karena adanya keterlambatan dari pekerja,” kilah Dedi.

Dedi menambahkan, dari bantuan 18 unit RTLH saat ini, baru terealisasi 70 persen. “Terealisasi pada termin pertama tinggal 4 unit lagi, jadi baru 14 unit yang sudah terealisasi. Selanjutnya tunggu dari para pekerja,” tukasnya. (Fir/War)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*