Bima Arya dituntut Komnas HAM untuk Tarik Surat Larangan Asyura

Kantor Pusat Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat.
Kantor Pusat Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat.

Bogor, 26/10 (KM) – Surat edaran Walikota Bogor Bima Arya yang melarang kegiatan Asyura di kota Bogor dikecam oleh wakil ketua Komnas HAM, Muhammad Imdadun Rahmat. Ia menyatakan bahwa larangan tersebut melanggar prinsip kebebasan beragama yang dilindungi oleh konstitusi.

“Tindakan ini jelas melanggar kebebasan beragama,” ujarnya. Ia mengemukakan bahwa saat ini Komnas HAM sedang menyusun surat protes resmi terhadap Walikota Bogor itu, dengan tuntutan agar Walikota menarik surat edarannya dan mengembalikan hak penganut Islam Syiah untuk beribadat sesuai keyakinan mereka.

Pada kesempatan lain, Wakil Ketua LSM Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, mengatakan bahwa Bima Arya telah merampas hak warga negara untuk beribadat sesuai kepercayaannya dan juga melanggar hak mereka untuk berkumpul. Ia menganggap alasan walikota Bogor melarang kegiatan tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban sebagai alasan yang mengada-ada. “Alasannya (Walikota Bogor Bima Arya) palsu,” ujarnya.

Ia mengkritisi keputusan Bima Arya mendasarkan larangan tersebut atas rekomendasi kalangan-kalangan radikal yang enggan menerima keberadaan komunitas Syiah. “Setiap Pemerintah Daerah harus melindungi hak-hak warganya. Mereka boleh menerima masukan dari pihak mana saja, tetapi mereka harus menjamin bahwa hak-hak setiap warga dilindungi… Saya menyayangkan Bima mengeluarkan surat edaran itu. Sebelum dia menjadi walikota, saya pikir dia seorang demokrat, tetapi dia tidak bertindak layaknya seorang demokrat ketika berkuasa,” lanjutnya.

Sebelumnya, dalam sebuah wawancara, Walikota Bogor menjelaskan bahwa alasannya mengeluarkan surat edaran tersebut untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. Kegiatan apapun kalau sudah terkait dengan keyakinan itu bisa mengakibatkan hal-hal yang irasional. Sekuat apapun aparat mengamankan, faktor sosial ini harus kami hitung untuk diantisipasi,” jelasnya.

Ia mengklaim bahwa ia telah bicara dengan warga sekitar dan mereka merasa tidak nyaman dengan acara yang diadakan tersebut. “Warga di situ bertemu dan bicara dengan saya. Warga sekitar merasa tidak nyaman dengan itu. Kemudian MUI lembaga yang paling representatif karena kepengurusannya terdiri dari berbagai kalangan yang  harus kami dengar. Jadi, ini semua masukan dari MUI, warga sekitar, dan hitungan aparat keamanan… Ini adalah peristiwa darurat yang dalam hitungan jam harus kami putuskan karena terkait dengan nyawa warga Bogor dan keselamatan mereka,” sambungnya.

Klaim tersebut dibantah oleh tokoh Syiah kota Bogor, Ali Syahid. “Setahu saya Bima Arya tidak pernah bertemu dengan warga disini sebelum ia datang tengah malam Kamis kemarin. Kalau dia bilang bahwa dia mendasari keputusannya atas keluhan warga sekitar yang mendatanginya secara pribadi, saya pikir itu cuma cerita bohongan. Sudah jelas di surat edaran itu, ia mendasarinya atas rapat Muspida, dorongan MUI dan dorongan Ormas,” katanya kepada Kupas Merdeka. (HJA)

Komentar Facebook

4 Comments

  1. Bima Arya yang dalam urusannya berada pada posisi tidak memikirkan akibatnya, maka dia telah menghadapkan dirinya pada musibah yang besar

  2. Bima Arya telah kehilangan keutamaan kejujuran dalam pembicaraannya, maka dia telah kehilangan akhlaknya yang termulia

  3. Wahai Bima Arya : Janganlah biarkan dirimu menjadi budak orang lain, karena Allah tlah menjadikanmu manusia merdeka. Jangan jual kemerdekaanmu dengan mendapatkan sesuatu yang tidak abadi.

  4. Bima!!! kami hanya bisa memaafkanmu dengan mencabut surat edaran yg kamu keluarkan.

1 Trackback / Pingback

  1. Walikota Bogor Resmi Cabut SE Larangan Asyura – KUPAS MERDEKA

Leave a comment

Your email address will not be published.


*