Tanpa IMB, Alfa Resort Dibiarkan Berdiri di Lahan Negara
CISARUA – Sejumlah aktivis lingkungan mengaku heran dengan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang membiarkan begitu saja dugaan pelanggaran Hotel Alfa Resort di Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua yang berdiri bertahun-tahun tanpa mengantongi legalitas perizinan karena disinyalir berdiri diatas lahan negara.
“Pemkab Bogor harusnya bersikap tegas dan adil dalam menegakkan peraturan,” ujar Ketua Komunitas Rumpun Hijau, Sunyoto kepada Kupas Merdeka.
Ia menilai ada unsur pembiaran oleh Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (Perda). Karena itu, Bupati Bogor, Nurhayanti dan anggota DPRD Kabuputen Bogor harus turun tangan agar segala bentuk pelanggaran bisa ditindak.
“Bupati dan anggota dewan jangan diam saja. Satpol PP juga jangan hanya berani membongkar lapak PKL, sedangkan pemilik hotel bebas begitu saja,” imbuhnya.
Dirinya pun mendukung langkah Ketua LSM Hajar Indonesia, Farhat Abbas yang akan melaporkan dugaan pelanggaran Hotel Alfa Resort ke jalur hukum.
“Kami akan mendukung langkah Farhat, agar pengembalian fungsi kawasan puncak bisa terwujud,” kata dia.
Dikonfirmasi, Manager Operasional Hotel Alfa Resort, Sofyan Ginting, enggan berkomentar terkait legalitas hotel yang dikelolanya. Ia beralasan, dirinya baru sepekan menjabat dan tengah konsentrasi dalam pembenahan operasional hotel. “Soal itu saya tidak tahu, karena baru beberapa hari menjabat disini,” ucapnya.
Meski begitu, Ginting mengakui jika legalitas perizinan saat ini sedang dalam proses alias diurus. Bahkan, ia menuding sejumlah tempat usaha lainnya dikawasan puncak pun tidak berizin namun tetap beroperasi.
“Sedang diurus, tapi saya tidak tahu pasti sampai dimana prosesnya. Bangunan tidak berizin di puncak itu banyak, kalau mau bongkar semua,” tandasnya. (Rifai)
Leave a comment