RSUD Ciawi Diduga Melanggar Kebijakan

RSUD Ciawi
RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor

BOGOR (KM) – Dugaan potongan dana pungutan liar (Pungli) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Kabupaten Bogor bagi karyawannya kini mencuat. Pasalnya, menurut salah satu nara sumber terpecaya di lingkungan Rumah Sakit itu menyebut, bahwa gaji yang diterima tiap bulannya di potong oleh pihak management RSUD Ciawi sebesar Rp. 25.000
ribu rupiah jika tidak mengikuti apel pagi.

Ia mengatakan, bahwa potongan itu dimaksudkan bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan RSUD Ciawi, dimana bagi PNS yang tidak mengikuti apel pagi akan diberikan sanksi potongan gaji yang diterima oleh pegawai tersebut. “Iya saya sangat keberatan dengan adanya potongan itu mas, masa cuma telat berapa menit saja atau tidak
mengikuti apel pagi harus dipotong gaji saya, aturan dari mana itu,” tuturnya kepada kupasmerdeka.com, Rabu (2/9/2015).

Menurutnya, pemotongan itu diberlakukan untuk PNS yang tidak mengikuti apel bagi yang sudah ditetapkan oleh Bupati Bogor. “Jadi jika satu orang Rp.25 ribu, kalau menurut informasi yang saya peroleh seharinya itu ada sekitar 50 orang PNS, berapa juta potongan yang di dapat pihak RSUD Ciawi dan dikalikan lagi selama 22 hari masa kerja dalam sebulan bagi PNS yang beertugas di Rumah sakit itu,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Direktur Bagian Administrasi RSUD Ciawi, Elis Wulantari menampik keras kalau ditempat dirinya bekerja ada pemotongan gaji yang diperoleh dari Pemerintah daerah maupun tunjangan PNS itu, meskipun ada itu bersumber dari tunjangan kesejahteraan karyawan yang sudah menjadi ketentuan Direktur Utama (Dirut) Rumah
sakit ini.

“Memang ada potongan itu, namun yang kita potong bukan gaji mereka (karyawan,red) atau tunjangan, namun itu berasal dari dana kesejahteraan dari pihak RSUD Ciawi bagi karyawannya yang berkerja dengan baik, makanya Dirut mengadakan tunjangan.” Dia menjelaskan, potongan 25 ribu tersebut berasal dari pelayanan rumah sakit serta potongan renumerasi sesuai dengan Permendagri 2007.

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk pembinaan. “Hasil dari potongan tersebut, sesuai dengan kesepakatan, atau bisa kami sumbangkan ke pembangunan masjid dan sebagai reward kepada karyawan yang berprestasi seperti kursus Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang jika dirupiahkan bisa mencapai puluhan juta, jadi tidak hanya berbentuk uang saja reward yang diberikan,” tukasnya. (Sahrul)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*