Pembangunan Gedung PPLPD Cibinong Diduga terjadi Korupsi, KPK Diminta Usut Tuntas

Gedung PPLPD Cibinong
Gedung PPLPD Cibinong yang diduga terjadi malpraktik KKN dalam proyek pembangunannya.

BOGOR (KM) – Proyek milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam pembangunan gedung Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar Daerah (PPLPD) Cibinong pada tahun 2013-2014 lalu yang terletak di kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, serta lapangan olahraga di wilayah Kecamatan Citeureup diduga telah terjadi malpraktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan segelintir PNS yang bertugas di Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA).

Pasalnya, pemenang tender yang di indikasi telah mengsubkon-kan (diatur,red) oleh pihak Pengguna Anggaran (PA) dan juru bayar (Bendahara-red) Dispora Kabupaten Bogor diindikasi telah berkalaborasi dalam praktik dugaan korupsi proyek pembangunan tersebut.

Menurut Juru Bayar Dispora Kabupaten Bogor, Iip menyampaikan bahwa saat dalam proyek pembangunan itu pihaknya hanya sebatas menerima pemenang tender dari pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) tanpa adanya
meng subkon-kan tender tersebut. Terlebih, dirinya saat mengeluarkan anggaran untuk pembangunan itu pun sesuai dengan perintah dari atasan yakni H. Ikin selaku pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yakni Kepala Dinas pada masa itu.

“Tidak ada subkon-kan pemenang tender oleh pihak kami, karena kita hanya menerima perusahaan pemenang tender hasil dari ULP pada waktu itu,” kata Iip kepada kupasmerdeka.com, Minggu (13/9/2015).

Ia menjelaskan, dirinya saat ini bukanlah orang teknis yang memahami proses pembangunan tersebut.

“Jadi lebih baiknya silahkan menanyakan persoalan ini ke bagian sarana dan prasarana agar lebih jelasnya. Karena untuk pak Ikin sendiri yang pada itu menjabat selaku PPTK kini sudah pensiun terhitung sejak pada 1 September lalu. Kalau saya mah hanya juru bayar saja yang tugasnya mengeluarkan anggaran sesuai permintaan dari atasan,” jelasnya.

Sementara, menyikapi hal itu ketua Aliansi Forum Masyarakat Bogor (FMB), Ruhiyat Sujana dirinya meminta kepada penegak hukum atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar secepatnya mengusut tuntas permasalahan tersebut untuk mengetahui apakah benar ada indikasi berbau KKN atau tidak dalam proyek itu.

Diketahui, belum usainya dugaan korupsi dalam megaproyek GOR Pakansari Cibinong yang melibatkan Dispora Kabupaten Bogor kini muncul kembali persoalan praktik korupsi pembangunan gedung PPLPD Kecamatan Cibinong
tersebut. “Saya minta kepada KPK, Kejaksaan Agung dapat memeriksa PNS yang diduga mengsubkon-kan proyek itu demi mengambil keuntungan semata bagi dirinya sendiri. Jika terbukti, jangan segan-segan untuk mengadili para oknum itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam praktik korupsi tersebut,” pintanya. (Sahrul)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*