Oknum PNS yang Nyalo Perizinan Disoal

Calo Perizinan
Makelarperizinan sudah dianggap dalam kondisi memprihatinkan di lingkungan Kabpaten Bogor.

BOGOR (KM) – Terkait ulah oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bogor yang menjadi calo atau mempermainkan perizinan terus mendapat sorotan tajam.

Oknum makelar perizinan yang kerap beroperasi di Kabupaten Bogor, sudah dalam tingkat menghawatirkan. Selain memberikan aroma persaingan tidak sehat, keberadaan Marzin kerap juga dipandang mengganggu jalannya tugas-tugas birokrasi di Pemkab Bogor.

“Adanya praktik nyalo PNS di Kabupaten Bogor sudah jelas menyalahi aturan. Dan kami menuntut pemerintah daerah bersikap tegas bagi PNS yang nyambi menjadi calo perijinan,” ujar ketua PRB, Ruhiyat Sujana kepada kupasmerdeka.com (25/9/2015).

Menurut Ruhiyat, dirinya menantang pemerintah daerah untuk segera menangkap Marzin yang kerap berkeliaran di Pemkab. Pasalnya,mengatas namakan peraturan, oknum PNS tersebut hanya mementingkan kepentingan pribadi, dan terkesan memeras demi mendapatkan uang.

Sebelumnya, dari penuturan salah satu pengusaha refleksi yang namanya tidak ingin dikorankan mengatakan, salah satu oknum Satpol PP Kecamatan Babakan Madang berinisial MT, berjanji akan membantu proses perijinan dengan imbalan sejumlah uang.

“Kata dia bisa mengurus SKDU dengan cepat, namun setelah beberapa waktu dan saya menyerahkan sejumlah uang, namun surat tersebut tak jelas rimbanya,” namun setelah di desak baru surat tersebut terbit,”
ungkapnya.

Sumber tersebut menjelaskan, kata oknum tersebut uang diklaim untuk membantu pembangunan kantor kecamatan Babakan Madang dan kordinasi sana-sini agar proses perijinan berjalan lancar.

Sementara itu, saat Kupasmerdeka.com mengkonfirmasi oknum yang diduga bermain dalam proses perijinan berinisial MT mengaku, bahwa uang tersebut untuk membantu pembangunan kecamatan.

“Saya tidak mematok tarif, namun memang ada yang harus dibayarkan, namun itu untuk membantu pembangunan kecamatan, jadi uangnya bukan untuk saya,” kilahnya. (Harun)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*