Ketua DPRD Minta Nurhayanti Benahi Masalah Pelanggaran Perbup Soal Perpindahan PNS

Kantor Bupati Bogor (stock)
Kantor Bupati Bogor (stock)

BOGOR (KM) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi atau yang kerap disapa Ade Jaro itu kini angkat bicara permasalahan terkait dugaan pelanggaran Bupati Bogor Hj Nurhayanti terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Bogor nomor 23 tahun 2009 tentang perpindahan PNS dari Luar daerah Kabupaten Bogor yang hendak bertugas ke lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Terindikasi bahwa orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman tersebut memuluskan PNS berinisial UG yang merupakan menantunya yang berasal dari Pemkot Depok untuk bertugas di UPT Perpajakan Daerah dibawah naungan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor melalui Kabid tanpa adanya tes uji kompetensi terlebih dahulu.

“Kalau memang itu benar telah menabrak aturan yah mohon secepatnya dilakukan revisi atau pembenahan terkait Perbup yang dimaksud,” kata Jaro kepada kupasmerdeka.com, Rabu (9/9/2015).

Ia menambahkan, agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan terus menerus menjadi polemik di kalangan masyarakat Kabupaten Bogor, dirinya berharap agar Bupati Bogor dapat menyelesaikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tapi jika memang sudah sesuai tinggal dijalankan lebih baik lagi, semoga hal ini kedepannya tidak dilakukan kembali oleh Bupati Bogor dan lebih mentaati peraturan apapun yang sudah ditetapkan sebelumnya,”tukasnya. (Sahrul)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*