Diduga Menerima UPETI dari Bangunan Ilegal Hotel Alfa Resort, Kasatpol PP Lempar Tanggung Jawab kepada Wartawan

VIlla di Hotel Alfa Resort, Puncak, yang diduga berada di atas tanah Negara
VIlla di Hotel Alfa Resort, Puncak, yang diduga berada di atas tanah Negara

CISARUA – Semakin rusaknya kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, tak lepas dari berdirinya bangunan-bangunan ilegal yang berdiri di atas lahan negara, salah satunya Hotel Alfa Resort yang berlokasi di kampung Ciburial, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua. Ironisnya, kendati telah berdiri selama bertahun-tahun di atas lahan milik perhutani, namun Pemkab Bogor terkesan tutup mata. Alhasil, adanya pembiaran tersebut memancing tuduhan beragam dari berbagai kalangan dimulai tuduhan adanya ‘kongkalikong’ hingga adanya praktek suap oleh pihak pengelola terhadap para penegak perda (Satpol PP, red).

Celakanya, aksi sidak yang pernah dilakukan para wakil rakyat dari DPRD Kabupaten Bogor pun seolah-olah tidak membuahkan hasil dalam upaya pembongkaran bangunan liar tersebut dan terkesan hanya mencari perhatian publik. Padahal, dewan seharusnya mendesak dilakukannya pembongkaran.

Menurut Ketua Forum Peduli Lingkungan, Sri Hartini, maraknya bangunan bangunan liar di kawasan puncak, dikarenakan adanya kongkalikong antara pemilik dan aparat penegak hukum, dalam hal ini Satpol PP. Bahkan, pelanggaran tersebut diduga dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi bagi oknum-oknum tersebut (praktek suap- red).

“Kalau tidak ada kongkalikong ataupun praktek suap, bangunan bangunan tersebut sudah pasti dibongkar, karena sudah jelas melanggar aturan,” kata Sri kepada kupasmerdeka.com, Senin (7/9/2015).

Lebih lanjut, ia mengatakan, para wakil rakyat sebagai kontrol sosial jalannya pemerintahan, bisa mendesak para SKPD terkait untuk menjalankan fungsinya, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi bagi penanganan rusaknya kawasan puncak yang disebabkan hilangnya daerah reasapan air yang dimanfaatkan oknum pengusaha untuk mencari keuntungan.

“Jelas peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam permasalahan tersebut,” imbuhnya.

Sementara, Ketua LSM Rumpun Hijau, Sunyoto pun angkat bicara. Menurut dia, harusnya ada tindakan tegas dari Satpol PP terhadap para pelanggar bangunan tanpa tebang pilih. Selain itu, anggota dewan didesak ikut mengawasi kinerja SKPD terkait dalam menegakkan aturan.

“Seharusnya para wakil rakyat itu tidak hanya mengumbar janji, akan tetapi melakukan bukti nyata dengan mendesak pihak Satpol PP segera melakukan pembongkaran,” ujar Sunyoto.

Ia menilai jika keberadaan hotel Alfa Resort di kampung Ciburial, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, yang sebagian bangunannya berdiri diatas lahan negara, membuktikan lemahnya pengawasan dan penegakan Perda di Kabupaten Bogor ini. “Ini bukti gagalnya penegakan Perda dan adanya dugaan kongkalikong antara pengelola dan dinas terkait, apalagi bangunan tersebut telah berdiri sejak beberapa tahun lalu,” kata dia.

Ia juga mengatakan, bahwa dikawasan Puncak saat ini berdiri ratusan villa dan bangunan hotel yang jelas-jelas melakukan pelanggaran, dimulai dengan berada diatas lahan Negara dan berdiri diarea resapan air serta tidak sedikit yang menyerobot Daerah Ailaran Sungai (DAS) Ciliwung.

“Selama ini tidak ada keberanian dari Pemkab Bogor dalam menertibkan sejumlah villa dan hotel di puncak, Satpol PP pun hanya berani membongkar para PKL saja. Ironisnya, para anggota dewan pun hanya gemar melakukan sidak, buktinya hingga saat ini bangunan-bangunan tersebut masih berdiri,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Lutfie Syam menampik bahwa ada oknum-oknum anggota Pol PP diduga telah menerima UPETI atau apapun itu dari pihak Hotel Alfa Resort tersebut. Malahan, sambung Lutfi, informasi yang diperolah oleh dirinya itu bahwa ada yang bernama oknum berinisial S dari salah satu media cetak di Bogor ini yang telah menerima UPETI dari Hotel tersebut.

“Justru saya mendapat info soal oknum S itu yang telah menerima UPETI, bukannya anggota kami di Pol PP,” kilahnya. (Sahrul)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*