Bau KKN Terhembus Di Dinkes Kab Bogor
BOGOR (KM) – Aroma korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Bumi Tegar Beriman tak kunjung padam. Kali ini dugaan korupsi ditujukan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) yang juga salah satu pengguna anggaran APBD terbesar.
Kasus ini mencuat saat ada laporan pengaduan LSM FPK2M nomor : 13/FPK2M/04/2015 tertanggal 8 April 2015 kepada Polres Bogor atas dana kapitasi BPJS untuk seluruh puskesmas di wilayah Kabupaten Bogor tahun 2014.
Mereka melaporkan dugaan terjadi pemotongan dan penyimpangan dana Kapitasi untuk jasa pelayanan di Puskesmas, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, Pasal 9, Pasal 12, huruf F Undang-undang Republik Indonesia tentang Perubahan atas UU nomor 13 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dugaan korupsi tersebut kini tengah ditangani oleh unit 3 Krimsus Reskrim Polres Bogor, yang telah melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi baik dari puskesmas maupun pejabat dilingkungan Dinkes Kabupaten Bogor, berikut pemeriksaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Aulia Jabar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari LSM. Namun demikian, kasus yang merugikan uang negara hingga miliaran rupiah itu seolah-olah terhenti.
“Masih dalam penyilidikan mas,” kata Aulia singkat kepada wartawan, Selasa (29/09/2015).
Ia menambahkan, hingga kini penanganan kasus dugaan korupsi dana kapitasi BPJS tersebut masih dalam proses penyelidikan dan masih berkoordinasi dengan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) Jawa Barat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Camelia ketika dikonfirmasi kupasmerdeka.com, melalui pesan singkat tidak menjawab apapun.
Dalam laporannya, mereka menyebutkan dugaan penyelewengan uang Negara sebesar Rp 5,4 miliar. Kerugian tersebut berasal dari 2 kegiatan yaitu, penyimpangan dana kapitasi pelayanan kesehatan sebesar Rp 2,5 miliar serta penyimpangan dana pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 2,9 miliar. (Harun)
Leave a comment