Tak diminati kontraktor, Pembangunan Gedung DPRD Bogor Terancam Batal lagi

Lanjutan Pembangunan gedung DPRD KAb Bogor, Batal Lagi

BOGOR (KM) – Proyek renovasi ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang dianggarkan sebesar Rp 17, 5 miliar direalisasikan di tahun 2015 ini akhirnya gagal dilaksanakan. Pasalnya, proyek itu tak diminati para penyedia jasa kontruksi dengan alasan waktu pengerjaannya yang mepet.

“Iya benar, proyek renovasi ini tak bisa dilaksanakan tahun ini, karena setelah berkoordinasi dengan konsultan serta Dinas Tata Bangunan Pemukiman, proyek ini tidak dapat diselesaikan dalam waktu empat bulan, karena pekerjaannya membutuhkan ketelitian,” kata Sekretaris DPRD Nuradi kepada kupasmerdeka.com, Kamis (13/0b/2015).

Nuradi, menjelaskan berdasarkan perhitungan konsultan, proyek renovasi ruang rapat paripurna ini setidaknya memerlukan waktu hingga tujuh bulan. “Makanya, proyek ini anggaran diluncurkan ke tahun 2016 mendatang,” jelasnya.

Untuk mencegah kasus 2015 terulang kembali, Nuradi memastikan proses pelalangan akan dilaksanakan atau dibuka di akhir tahun. “Langkah ini diambil agar ketika masuk tahun 2016, proyek ini bisa langsung dikerjakan dan pelelangan diakhir tahun ini anggaranya akan dimasukan dalam perubahan nanti,” terangnya.

Sebelumnya, Nuradi menjelaskan, setelah proses pelelangan hingga dua kali digelar di Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) gagal, sekwan selaku pengguna anggaran akan tetap melanjutkan proyek renovasi ini, dengan cara memilih langsung kontraktor.  Bahkan untuk memuluskan langkah itu, sekwan telah berkordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk meminta petunjuk.

“Setelah lelang kedua gagal, saya berinisiatif berkordinasi dengan LKPP untuk memilih langsung kontraktor dan telah disetujui, namun setelah adanya surat dari Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman, yang memberikan kajian teknis, yang menyebutkan walau kontraktornya dipilih langsung, tetap proyek itu tak akan kelar, rencana itu kita batalkan,” ungkapnya.

Kepala Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Hendrik Suherman, menegaskan lambatnya proses pelelangan proyek renovasi ruang rapat paripurna DPRD itu, karena sekwan telat menyerahkan dokumen lelang. “Kalau tidak salah, dokumen lelangnya baru diserahkan sekitar Mei lalu,” kilahnya.

Wakil Ketua DPRD Iwan Setiawan pun menyesalkan proyek ini mangkrak kembali. Politisi Partai Gerindra ini menyebut sekwan terdahululah paling bertanggung jawab, karena pada saat pembahasan anggaran, DPRD kata Iwan, sudah mewanti-wanti, agar pelelangan dilaksanakan di awal tahun. “Pertimbangannya, karena kita malu, setiap ada tamu, gedung yang menjadi symbol Kabupaten Bogor, selain Gedung Tegar Beriman, tak rampung-rampung,” sesalnya.  (Sahrul)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*