Soal Temuan BPK Terkait LHP Aset Pemkab Bogor, Rustandi: Kita Akan Lakukan Penataan Sesuai Intruksi Bupati Bogor
BOGOR (KM) – Menanggapi soal pandangan enam (6) fraksi di DPRD Kabupaten Bogor, terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melingkup penatausahaan Aset tetap yang belum selesai dan penyajian realisasi belanja barang dan jasa yang belum dapat diyakini kewajarannya, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD) Kabupaten, Rustandi menuturkan dirinya bersama staf lainnya di DPKBD tentu harus mengambil makna yang positif, dan itu harus menjadi perhatian pihaknya. Sebagaimana juga, yang telah disampaikan Bupati Bogor, Hj Nurhayanti bahwa DPKBD harus terus berusaha demi menyempurnakan hal-hal terkait temuan BPK tersebut. “Kita akan terus memperbaiki hal itu,†kata Rustandi kepada kupasmerdeka.com, Senin (17/08/2015).
Ia menambahkan, persoalan kedepan terkait pembentukkan Panitia Kerja (Panja) Aset, hal itu sangat disambut positif dirinya dimana guna membangun bersama-sama serta lebih menata pengelolaan aset milik Pemkab Bogor.
“Jadi kita menata dan mengolah barang daerah itu, agar bisa lebih baik. Karena memang target kita di tahun 2018, yang kami anggap suatu ukuran dalam keberhasilan pengelolaan keuangan untuk di pencirinya kita sangat ingin mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)-nya, jadi kita harus merespon positif tentang apapun termasuk pembentukkan panja itu,†urainya.
Lebih lanjut Rustandi menjelaskan, meskipun nanti panja terbentuk dirinya pun tidak mempersoalkan akan berdampak mempersempit kinerja dari DPKBD sendiri. “Kan semua ada tupoksinya masing-masing. Antara DPKBD dari eksekutif, dan panja aset yang diisi oleh legislatif semua ada ruangnya. Intinya kita akan terus melakukan penataan aset, bahwa
persoalan tersebut tidak semerta-merta,†ungkap pria berkacamata itu. (Sahrul)
Leave a comment