Praktik Rentenir di Cisalada Meresahkan

Ilustrasi jeratan utang
Ilustrasi jeratan utang

CIGOMBONG (KM) – Maraknya praktik riba dan menjamurnya rentenir berkedok koperasi di Kabupaten Bogor, khususnya di Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, sejak lama sangat meresahkan masyarakat. Karena itu, Habib Muhamad Al Muhdor, seorang pemuka agama di Cisalada, bertekad memberantas rentenir diwilayahnya.

Tekad tersebut diwujudkan dengan cara memberikan sosialisasi dari satu rumah warga ke rumah lainnya tentang hukum agama yang melarang dan mengharamkan praktik riba serta bahayanya terjerumus dalam lingkaran rentenir.

“Saya meminta agar pemerintah kabupaten Bogor ikut berperan dalam pemberantasan rentenir, serta pihak kepolisian menindak pelaku usaha simpan pinjam uang berkedok koperasi tersebut,” ucapnya kepada Metropolitan, kemarin.

Menurut dia, aktivitas rentenir merupakan tindak kejahatan ekonomi dalam bentuk bank gelap. Jadi, Polisi sebagai penegak hukum harus juga berperan karena ada pelanggaran hukum. “Disini jelas ada pelanggaran hukum, karena itu polisi diminta bertindak,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, praktik rentenir hanya menguntungkan sesaat, tapi kemudian merugikan para peminjam uang. Sebab pinjaman uang rentenir ini berbunga tinggi. Selain itu, pihaknya akan menerjunkan tim yang berkerja sama dengan pemerintah desa (pemdes) setempat.

” Menjamurnya rentenir dan banyaknya masyakat yang memilih meminjam uang ke ke koperasi fiktif ini akibat lemahnya peran lembaga keuangan, dalam hal ini perbankan. Sebab, bank gelap (rentenir) bisa hilang jika bank lebih agresif,” tambah dia.

Ella salah seorang tokoh masyarakat Cisalada mengatakan, praktik rentenir sudah sampai pada taraf meresahkan masyarakat. Ia juga mengaku dirinya sudah 10 tahun lamanya berusaha memberantas praktik tersebut bersama warga lainnya.

“Dari dulu kami menentang praktik riba ini, namun apa boleh buat sulit sekali. Ini akibat sulitnya prosedur peminjaman modal bank dan minimnya bantuan modal usaha dari pemerintah juga. Ya, inilah penyebab utama rentenir berkedok koperasi dan perusahaan merajalela di Bogor” tukasnya.

Dirinya pun sangat meng apresiasi gerakan pemberantasan rentenir terorganisir dengan cara gencar melakukan sosialisasi, pendataan dan dialog dengan masyarakat terkait menjamurnya rentenir teorganisir ini.

“Sedikitnya lebih dari 30 warga bergabung menjadi warga binaan. Warga ini seluruhnya adalah bekas nasabah rentenir terorganisir dan korban praktik riba. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah mengingat besarnya antusias warga akan gerakan ini. Nantinya warga binaan ini akan dilibatkan langsung dalam gerakan pemberantasan rentenir,” tandasnya. (RFS)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*