PNS Nekat Jadi Pengurus KONI, Bupati Terkesan Dilecehkan

(ilustrasi) pegawai negeri sipil (PNS)

BOGOR (KM) – Menyusul dilantiknya sejumlah PNS menjadi pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor pada Sabtu (15/8) lalu, Bupati Bogor Hj. Nurhayanti didesak untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap PNS-PNS tersebut. Jika Bupati berdiam diri, maka publik akan menilai Bupati Nurhayanti sebagai pemimpin yang tak dapat dipercaya.

“Bupati Nurhayanti kan sudah pernah menegaskan larangan bagi setiap PNS menduduki jabatan di KONI pada saat memberikan sambutan membuka Musorkab KONI awal Juli lalu. Jadi beliau harus konsisten dengan ucapannya. Kalau tidak, kepercayaan masyarakat akan hilang,” kata Ketua Komite Pemantau Pembangunan (KPP), Arthur Herman S, kepada kupasmerdeka.com, Senin (17/08/2015).
Arthur mengaku terkejut karena para PNS tersebut terang-terangan mengabaikan instruksi Bupati. Bahkan yang lebih memprihatinkan, para PNS itu berani menabrak aturan PP 16 tahun 2007 dan SE Mendagri no.800 tahun 2011 yang mengatur larangan bagi pejabat publik dan PNS menjadi pengurus KONI.
“Kalau ini dibiarkan, tentu akan menjadi preseden buruk. Selain telah melecehkan wibawa Bupati, mereka juga tidak mematuhi aturan. Karena itu, kami akan menindaklanjuti masalah ini ke Gubernur Jabar, KemenPAN RB dan Kemendagri‎, agar diturunkan sanksi tegas terhadap para PNS yang nekat itu,” ujar Arthur.
‎Kecaman terhadap PNS yang nekat menjadi pengurus KONI juga datang dari aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Farid Abdul Mu’min. Menurutnya, ucapan Bupati yang melarang PNS menjadi pengurus KONI bisa disebut sebagai retorika belaka karena nyatanya Bupati Nurhayanti melakukan pembiaran dengan tidak menjatuhkan sanksi.
“Bu Yanti harus konsisten dan tegas dong. Jangan berpangku tangan. Sebagai pemimpin, publik tentu saja memegang janji dan ucapan beliau. Kalau para PNS itu didiamkan, maka yang terjadi publik semakin meragukan integritas Bupati Nurhayanti,” kata Farid.
Dia menambahkan, semestinya para PNS itu menyadari bahwa mereka sebagai aparatur negara digaji dari uang rakyat. Karena itu, mereka harus bekerja optimal melayani masyarakat. Bukannya malah mengejar kepentingan pribadi dengan dalil pengabdian dan kepedulian terhadap dunia olahraga.
“Sebenarnya ada apa PNS-PNS itu ngotot berada di KONI. Pasti ini ada embel-embelnya, sulit dikatakan tidak ada. Apalagi, ada informasi setiap pengurus KONI mendapat insentif jutaan Rupiah setiap bulan. Kalau itu benar berarti para PNS itu menerima gratifikasi.” imbuh Farid.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Muzakir Latif, menyatakan bahwa kengototan para PNS untuk menjadi pengurus KONI telah menjadi bukti nyata bahwa Bupati Nurhayanti tidak mempunyai wibawa di hadapan anak buahnya.
“Baru kali ini terjadi, perintah Bupati diabaikan staf atau anak buahnya. Itu sama saja dengan pelecehan terhadap kepala daerah sekaligus pembangkangan atas perintah pimpinan‎. Selain itu, patut juga dicurigai motivasi para PNS itu aktif di KONI, apakah ada keuntungan materi atau ada interest terkait dengan anggaran KONI?” tutupnya. (Sahrul)
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*