Kadisbudpar Benarkan THM Hotel Transit P’arunk Tidak Mengantongi Izin

hotel p'arunk bogor
Hotel P'arunk yang sebelumnya pernah disegel masih membandel.

BOGOR (KM) – Terkait dugaan Tempat Hiburan Malam (THM) Hotel Transit P’arunk yang belum mengantongi sejumlah ijin dibenarkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Rahmat Sujana, yang mengatakan bahwa memang benar THM Hotel Transit P’arunk itu hingga kini belum mengantongi ijin dari Disbudpar. Dikarenakan, untuk penyerahan dari Badan Perizinan Terpadu (BPT) Kabupaten Bogor belum menyerahkan berkas apapun kepihak Disbudpar.

“Secara mekanisme untuk perizinan secara keseluruhan ada di BPT kalau persoalan izinnya, cuma memang untuk permasalahan THM-nya itu ranah kami, namun sampai saat ini pihak BPT belum memberikan rekomendasi apapun untuk perizinan THM Hotel Transit P’arunk tersebut,” jelas Rahmat ketika dikonfirmasi kupasmerdeka.com, Kamis (20/8/2015).

Sebelumnya, tersiar kabar bahwa THM Hotel Transit P’arunk yang berada di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor tersebut, diindkasi merupakan salah satu saham milik Menteri RI, dan dimana menurut narasumber terpercaya di lingkungan Pemkab Bogor, salah satu oknum Menteri RI berinisial YC itu, diduga telah berkoordinasi dengan Bupati Bogor, Hj Nurhayanti untuk tidak menyegel hotel tersebut. (Sah)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.