Hotel Pinus Tajur Halang Sediakan PL, Satpol PP Melempem

BOGOR (KM) – Lagi, Tempat Hiburan Malam (THM) yang terletak di Desa Tonjong, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, membuat resah masyarakat setempat. Pasalnya, keberadaan hotel Pinus diduga Hotel kelas melati tersebut, selain jadi sarang prostitusi juga jadi tempat peredaran narkoba.
“Keberadaan hotel pinus yang sudah lama beroperasi memiliki 10 kamar hotel dan 13 room karaoke. Mereka juga diketahui menyajikan minuman beralkohol serta wanita pemandu lagu (PL) untuk para hidung belang yang berkunjung ketempat tersebut,†ujar Andre Purnama (43) warga setempat kepada kupasmerdeka.com, Kamis, (20/8/2015).
Andre menjelaskan, tarif room karaoke yang ditawarkan kepada para pengunjung bervariasi, mulai dari Rp 60 ribu hingga Rp90 ribu per jam. Untuk wanita pemandu lagu-nya sendiri bertarif dengan harga Rp.60 ribu perjam. “Tidak hanya itu, kami selaku warga sekitar setempat THM tersebut juga menilai keberadaan Hotel Pinus tersebut diduga telah menyalahgunakan perizinan, karena banyak bungalow yang dijadikan ruang karaoke,†terangnya.
Dia menambahkan, keberadaan Hotel Pinus membuat buruk citra Desa Tonjong. Padahal, wilayah tersebut dijuluki daerah religius.
“Dalam hal ini kami berharap, bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, maupun instansi terkait secepatnya harus memberikan tindakan tegas kepada hotel itu,†pintanya.
Sementara itu, Kabid Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Diman menjelaskan, bahwa hotel Pinus masuk 10 tempat hiburan malam yang tak memiliki TDUP.
“Surat rekomendasi sudah lama kami terbitkan, kini tinggal bagaimana penegak Perda menertibkan tempat hiburan malam itu, jika memang menyalahi peraturan harus ditegakan aturan yang berlaku di Bumi Tegar Beriman,†tukasnya.
Sekedar diketahui, kawasan Kemang hingga Parung dipenuhi tempat hiburan malam, mulai dari cafe-cafe dangdut hingga diskotik dan karaoke. Dua tempat karaoke yang paling dikenal di kawasan itu adalah Karaoke Hotel Pinus. Tempat karaoke kini diduga memang menyediakan sejumlah wanita pemandu lagu. Demikian pula di kawasan Cibinong hingga kawasan Puncak banyak tempat karaoke yang menyediakan pemandu lagu, namun tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak Perda.
Aksi sweeping massa sebenarnya sudah sering dilakukan untuk penutupan tempat hiburan malam tersebut. Namun, kembali lagi pada ketegasan aparat penegak Perda yang kembali melempem, hingga tempat hiburan malam pun kembali menjamur di kawasan tersebut. (Sahrul)
Leave a comment