Dalam Rapat Paripurna, Pengelolaan Aset Pemkab Bogor Banyak Dikritisi Fraksi di DPRD

Rapat Paripurna DPRD Kab Bogor.

BOGOR (KM) – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, dalam penetapan persetujuan bersama dengan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014 dan penyampaian tanggapan Bupati Bogor terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang HIV dan AIDS diselenggarakan di gedung Tegar Beriman, Kamis (13/8/2015). Namun ada yang berbeda dalam hal tersebut, pandangan dari ke enam fraksi di DPRD mengarah terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan terkait penatausahaan Aset tetap yang belum selesai dan penyajian realisasi belanja barang dan jasa yang belum dapat diyakini kewajarannya.

Ketua fraksi PKS Dedi Aroza mengatakan, terhadap LHP BPK bahwa telah memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2014 sebagai wajar dengan pengecualian (WDP). Yang menjadi pengecualiannya adalah tentang penatausahaan aset tetap yang belum selesai dan penyajian realisasi
belanja barang dan jasa yang hingga kini belum dapat diyakini kewajarannya. “BPK juga menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern serta adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan negara,” kata Dedi kepada kupasmerdeka.com.

Menurutnya, terhadap opini BPK tersebut dirinya atas nama fraksi PKS meminta kepada pemkab Bogor untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK itu sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh UU, yaitu 60 hari sejak diterimanya LHP BPK.

“Namun kami sebagai keluarga besar pemkab Bogor, kita bersama harus ikhlas untuk melakukan intropeksi dan koreksi mendalam karena hingga hari ini opini laporan keuangan kita belum bisa mencapai WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan yang menjadi permasalahan tahun ke tahun masih persoalan penataan aset tersebut,” ingat politisi PKS itu.

Hal senada pun diungkapkan sekretaris fraksi PDI Perjuangan, Egy Gunadhi Wibawa, yang menyampaikan dirinya mengakui bahwa pemerintah daerah sudah bekerja untuk melakukan pendataan aset tersebut, namun hal itu terdapat kendala yang menjadi persoalan oleh DPRD.

“Maka dari itu, tahap berikutnya kami berharap, hal tersebut harus diperbaiki lagi oleh Pemkab Bogor dari sisi proses kerjanya tersebut. Makanya, kita di DPRD dan Bupati Bogor setuju akan membuat Panitia Kerja (Panja) Aset dalam waktu dekat,” tuturnya.

Terpisah, Bupati Bogor, Hj Nurhayanti menegaskan terkait temuan BPK dirinya berjanji akan menindaklanjuti hal tersebut, karena sudah sesuai dengan rekomendasinya. “Karena penafsiran-penafsiran hukum lain itu kan berbeda. Dan saya pun berterimakasih kepada setiap fraksi yang telah memberikan tanggapan terkait pengelolaan Aset, karena bagi saya masukan itu untuk menuju kebaikan, karena kewenangan yang saya miliki dari bulan Maret 2015 saya akan evaluasi secara ketat,” janjinya. (Sahrul)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*