Terkait Pungli, Disdik Akan Panggil Kepsek SMPN 4 Cibinong
BOGOR (KM) – Guna menanggapi terkait Pungutan Liar (Pungli) di SMPN 4 Cibinong terhadap para siswa yang tengah mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS), hal itu kini terus mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.
Seperti yang diutarakan, Kepala seksi SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Susilawati mengatakan untuk persoalan kasus pungli di SMPN 4 Cibinong tersebut, Disdik nanti akan mengkroscek langsung dengan membawa hal ini ke rapat koordinasi dengan Kepala bidang Sekdis dan kepala dinas untuk mengambil langkah yang semestinya.
“Sebelumnya kita akan rapatkan terlebih dulu antara kasi, Kabid, Sekdis dan Kadis Disdik Kabupaten Bogor, untuk menentukan langkah apa yang harus kita ambil dalam permasalahan ini,†kata Susilawati kepada Kupasmerdeka.com, Selasa (28/7/2015).
Ia menjelaskan, memang dalam aturan tidak dibenarkan tentang adanya pungutan dalam bentuk apapun. “Apa lagi sampai meminta uang Rp.150 ribu dengan dalih untuk keperluan MOS, tentu sangat jelas hal itu kami anggap telah menyalahi aturan,†tuturnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, jika dalam kroscek yang dilakukan oleh disdik menemukan hasil yang positif, dimana pihak SMPN 4 Cibinong bersalah, tentu akan ada sanksi tegasnya. “Kalau memang benar kita akan tindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku,†tukasnya.
Sebelumnya, menurut sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Adang Suptandar, masa pengenalan siswa di sekolah seharusnya menjadi ajang pengenalan lebih dalam antara siswa kepada sekolah, sehingga menimbulkan rasa kecintaan anak tersebut terhadap sekolahnya barunya itu.
“Kalau memang benar ada pungli di SMPN tersebut, saya meminta secara tegas agar kepala dinas pendidikan segera usut kasus tersebut,†ujar Adang.
Selain itu, kata Adang, semua itu harus di telusuri lebih lanjut agar persoalan lebih jelas sehingga tidak ada kesalah pahaman. “Semua harus dibuktikan dan jangan asal tuduh,†tutupnya. (Sahrul)
Leave a comment