Pengolah Minyak Goreng Bekas Dicokok
BOGOR (KM) — Sebuah gudang yang dijadikan tempat pengolahan minyak bekas rumah tangga dan industri di Kampung Karet, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, digerebek petugas Satuan Reskrim Polres Bogor, Kamis (9/7/2015) malam.
Polisi mengamankan pengelola gudang, MT (45) dan dua pegawainya. Dari lokasi gudang disita 1 unit container isi minyak hasil olahan dan 1 dirigen minyak sample hasil olahan.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Auliya R Djabar mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polres Bogor mendapatkan informasi dari warga terkait aktifitas di gudang tersebut.
“Warga melaporkan ke kita karena curiga setiap hari banyak keluar masuk kendaraan besar seperti kontainer atau pun truk,” ujar Auliya Djabar, Minggu (12/7/2015).
Auliya menjelaskan, berdasarkan keterangan MT, minyak bekas rumah tangga dan industri itu didatangkan dari Tanjung Priok dan dari sekitar Cileungsi. Di gudang tersebut, oleh MT dan dua pegawainya, minyak goreng bekas itu diolah kembali dan dibersihkan.
“Setelah bersih, minyak bekas itu dikirim kembali ke Tanjung Priok untuk kemudian dikirim ke Negara Korea,†ujarnya.
Polisi sudah membawa MT ke Polres Bogor untuk dimintai keterangan dan dari lokasi menyita truk container berisi minyak hasil olahan dan 1 dirigen isi 25 liter minyak olahan.
“Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Sejauh ini pengakuannya minyak itu dikirim ke Korea, belum diketahui digunakan untuk apa,” katanya.
Lokasi gudang di Kampung Karet, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor sudah dipasang garis polisi. “Kita masih selidiki untuk keperluan apa, minyak bekas itu diolah lagi,” ujar Auliya.
Sementara itu MT yang ditemui di Mapolres Bogor semalam mengaku baru 2 bulan mengolah minyak bekas. Minyak goreng sisa pakai itu katanya diperoleh dari sejumlah restoran di Jakarta dan sekitarnya.
“Saya tidak olah minyak itu, cuma di tampung disini terus dijual ke Korea,†singkatnya. (Rul/Ful)
Leave a comment