Bupati Bogor: 97 Persen PNS Masuk Kerja di Hari Pertama Pasca Hari Raya

PNS
Ilustrasi PNS

BOGOR (KM) – Hari pertama usai libur Hari Raya Idul Fitri 1436 H, sebanyak 97 persen dari 20 ribu pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor mengantor. Ini berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) Bupati Bogor Nurhayanti, ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pada Rabu (22/7/2015) kemarin.

Bupati Bogor Nurhayanti menjelaskan, sidak ini memang di lakukan setiap tahun untuk melihat kedisiplinan para PNS di lingkungan Pemkab Bogor, agar mereka tidak terlalu larut dalam euforia libur hari raya idul fitri.

Menurutnya, ada beberapa pegawai yang tidak masuk karena alasan cuti. Nurhayanti mengatakan mereka telah di perkenankan cuti, namun harus di bawah 5 persen dari total pegawai di dinas tersebut. Pada hari pertama pasca libur hari raya yang mengambil cuti masih di bawah lima persen.

“Ya, mereka di perkenankan cuti asalkan di bawah 5 persen dari total pegawai di tempat mereka berkerja dan tingkat kehadiran PNS Kabupaten Bogor sekitar 97 persen, hal tersebut dilakukan agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, karena masyarakat ingin segera dilayani oleh para Pegawai Negeri Sipil,” ungkap Bupati kepada kupasmerdeka.com, Kamis (23/7/2015).

Ia pun menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi para pegawai negeri sipil yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas pada hari pertama awal masuk kerja pasca idul fitri, sanksi itu bisa berupa teguran secara tertulis maupun penurunan pangkat sesuai dengan mekanisme yang sudah ada dalam peraturan.

“Kita akan mereka di berikan sanksi berupa teguran tertulis maupun penurunan pangkat, kepada mereka yang seenaknya tidak hadir pada hari pertama pasca libur hari raya. Untuk itu, saya meminta kepada Kepala BKPP segera laporkan kepada saya hasilnya agar bisa di tindak lanjuti secepatnya.” ujarnya.

Tak hanya BLH yang di tuju oleh Bupati Bogor sebagi lokasi sidak ada beberapa OPD yang di tinjau oleh Bupati Bogor di antaranya DLLAJ Kabupaten Bogor, Dispenda, BPT, Dinas Bina Marga dan Pengairan dan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman. (Sahrul)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*