6 Oknum Wartawan Gadungan Dicokok

Identitas oknum wartawan
Kasat Reskrim Polres Bogor membeberkan kronologis pemerasan PNS oleh oknum wartawan.

BOGOR (KM) – Sebanyak enam orang yang mengaku sebagai wartawan mingguan, berinisial KS, Z, S, HS, H, dan RE, berhasil diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Bogor karena diduga memeras salah satu pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Mereka dibekuk saat bertransaksi dengan korban di salah satu mall wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi, Auliya Djabar, menjelaskan kronologis kejadian berawal saat pelaku memergoki korban sedang bersama teman wanitanya masuk ke dalam sebuah hotel.
Kemudian, pelaku mencari tahu identitas si korban dengan cara membuntutinya sampai ke rumahnya.

“Jadi setelah para pelaku itu memastikan bahwa korban berprofesi sebagai PNS, baru kemudian mereka meminta uang sebesar Rp 100 juta supaya tidak diberitakan di media dengan tuduhan perselingkuhan,” ujar Auliya, di Mapolres Bogor kepada kupasmerdeka.com, Sabtu (20/6/2015) kemarin.

Karena korban merasa terancam, lanjut Aulia, dirinya (korban, red) langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. “Transaksi penyerahan uangnya dilakukan di sebuah mall. Saat korban menyerahkan uang kepada para pelaku, kami langsung lakukan penangkapan,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku berprofesi sebagai wartawan yang bekerja di wilayah Jakarta dan Bogor dan satu lain nya diketahui berprofesi sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Barang bukti yang kami amankan adalah uang tunai sebesar Rp 100 juta, sejumlah handphone, serta identitas pers dari masing-masing pelaku,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP dan Pasal 335 dengan ancaman satu tahun penjara. (Sahrul)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*