Rehab Ruangan di PN Cibinong Disoal
BOGOR (KM) – Rehabilitasi ruangan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong diduga masuk proyek siluman. Lantaran, dari hasil data yang dihimpun kupasmerdeka.com, Kamis (25/6) kemarin, tidak terlihat dan diketemukannya plang proyek pengerjaannya.
Hal itu bertentangan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengadaan barang dan jasa wajib memasang plang proyek supaya memudahkan masyarakat memantau kegiatan dalam pengunaan keuangan negara, berapa lama masa pekerjaan, dari mana sumber dananya, dan siapa kontraktor yang mengerjakannya.
Ketika hal ini dikonfimasikan ke Bagian Umum PN Cibinong, Kamis (25/06/2015), Suryo mengatakan kalau plang proyek (banner) sudah dipasang, yang berada di dalam ruangan gedung yang lagi dikerjakan.
“Plang Proyek ada ko dipasang di dalam ruangan gedung yang lagi dikerjakan,” jawabnya.
Ketika KUPASMERDEKA.COM melakukan tinjauan ke lokasi yang dimaksud, tidak diketemukan plang proyek yang dimaksud Suryo, Bagian Umum PN Cibinong. Di lokasi tersebut, salah satu pekerja yang dijumpai wartawan mengatakan, tidak mengetahui adanya plang proyek yang dimaksudkan, dengan alasan ia baru saja bekerja di tempat itu diajak temannya, katanya menjelaskan.
Menanggapi hal ini, Ketua Forum Mahasiwa Bogor Racmatullah berpendapat, ia menyesalkan kejadian tersebut, padahal sudah jelas aturà nnya melalui Keppres yakni bahwa kewajiban suatu proyek yang didanai dari keuangan negara wajib membuat plang pengumuman dengan maksud, agar supaya masyarakat dapat mengetahui, dan memantaunya.
Ditambahkan Racmatullah, ia bersama dengan timnya akan meminta aparat berwenang dan Mahkamah Agung (MA) turut turun memeriksa proyek tersebut, tandasnya. (Sahrul)
Leave a comment