GMPB Kawal Penyegelan Tempat Hiburan Malam di Giri Mulya, Desak Satpol PP Bogor Buka Hasil Pemeriksaan

BOGOR (KM) – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) mengawal kegiatan penertiban tempat hiburan malam dan kafe di Desa Giri Mulya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan penyegelan terhadap enam room karaoke di tempat hiburan malam bernama Note.

 

Penertiban tersebut mendapat perhatian GMPB, terutama terkait kepatuhan perizinan usaha, ketertiban umum, serta penerapan peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Bogor.

 

Namun, GMPB menyoroti proses pemeriksaan di lokasi. Organisasi tersebut mempertanyakan tindak lanjut terhadap pengunjung dan pegawai pemandu lagu yang meninggalkan lokasi, termasuk apakah telah dilakukan pendataan, pemeriksaan, atau pembinaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

 

Ketua GMPB, M. Ikbal, mengapresiasi langkah penyegelan yang dilakukan Satpol PP. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penertiban tidak boleh berhenti pada penyegelan ruangan karaoke tanpa kejelasan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut terhadap pengelola usaha.

 

“Kami mengapresiasi langkah Satpol PP Kabupaten Bogor yang telah melakukan penyegelan terhadap enam room karaoke. Namun, kami juga mempertanyakan bagaimana proses pemeriksaan terhadap pengelola, pengunjung, maupun pegawai yang berada di lokasi. Jangan sampai penertiban hanya sebatas formalitas tanpa ada kejelasan tindak lanjut,” tegas M. Ikbal.

 

GMPB mendesak Satpol PP Kabupaten Bogor memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar hukum penyegelan, hasil pemeriksaan, status perizinan usaha, serta langkah penanganan apabila ditemukan pelanggaran.

 

GMPB juga meminta penegakan peraturan daerah dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih. Setiap pelaku usaha yang terbukti melanggar harus diproses sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Selain penindakan, GMPB menilai pembinaan dan edukasi terhadap pekerja maupun pihak terkait juga perlu diperhatikan agar penertiban tidak semata-mata bersifat represif, tetapi turut mempertimbangkan aspek sosial.

 

“Kami ingin Kabupaten Bogor benar-benar serius dalam menegakkan peraturan daerah. Jangan sampai masyarakat hanya melihat adanya penyegelan, tetapi tidak mengetahui bagaimana hasil pemeriksaan dan apa konsekuensi terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Transparansi penting agar tidak muncul persepsi adanya pembiaran atau perlakuan khusus,” tambahnya.

 

Sebagai organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, GMPB menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta Satpol PP Kabupaten Bogor menyampaikan perkembangan penanganannya kepada publik.

 

Penertiban bukan sekadar penyegelan. Publik berhak mengetahui dasar tindakan, hasil pemeriksaan, dan tindak lanjut penegakan aturan.

 

Reporter: Gats

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.