Usai Gelar Aksi Jilid II, Aliansi Pemuda Bogor Raya Siap Surati OJK, Desak Evaluasi Ketua Dewan Pengawas Bank Kota Bogor
BOGOR (KM) — Usai menggelar aksi jilid II di depan Balai Kota Bogor, Selasa (13/10/2026), Aliansi Pemuda Bogor Raya bersiap menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Jawa Barat. Aliansi meminta pemeriksaan proses pengangkatan Ketua Dewan Pengawas BPR Bank Kota Bogor, sekaligus menyoroti kualitas aset produktif dan informasi keterkaitan profesional dengan AXA Financial Indonesia serta Blue Dragon Agency.
Perwakilan aliansi, M. Iqbal, menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk kontrol publik untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola bank milik daerah yang sesuai ketentuan.
“Kami meminta OJK memeriksa proses pengangkatan Ketua Dewan Pengawas secara objektif dan transparan. Informasi mengenai keterkaitan profesional dengan AXA Financial Indonesia dan Blue Dragon Agency juga perlu diverifikasi, terutama jika berkaitan dengan persyaratan jabatan, rangkap jabatan, atau potensi benturan kepentingan,” ujar Iqbal.
Ia menegaskan, informasi tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai bukti pelanggaran. Menurutnya, verifikasi harus dilakukan berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, aliansi menyoroti data publikasi keuangan yang menjadi bahan kajian mereka, antara lain NPL Gross 7,65 persen, NPL Neto 2,02 persen, kredit kategori macet sekitar Rp15,23 miliar, serta Loan to Deposit Ratio (LDR) 128,11 persen.
“Angka-angka tersebut bukan bukti otomatis adanya penyimpangan. Namun, publik berhak meminta penjelasan mengenai penyebab kredit bermasalah, langkah penanganan, dan efektivitas pengawasan bank,” katanya.
Aliansi juga mendesak Wali Kota Bogor mengevaluasi pengangkatan Ketua Dewan Pengawas sesuai kewenangannya. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dan terdapat dasar hukum, mereka meminta proses pengangkatan ditinjau kembali, termasuk kemungkinan pembatalan sesuai ketentuan.
Dalam surat kepada OJK, aliansi akan meminta pemeriksaan persyaratan pengangkatan, verifikasi hubungan profesional, penelaahan potensi benturan kepentingan, evaluasi kualitas aset produktif, serta tindakan korektif apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada polemik. Jika semuanya sesuai aturan, berikan penjelasan kepada publik. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindak lanjut sesuai hukum,” tegas Iqbal.
Aliansi menyatakan akan mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme pengawasan resmi.
Seluruh informasi mengenai keterkaitan profesional dan indikator keuangan yang disoroti masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran.
Reporter: Ki Medi
Editor: Drajat
Leave a comment