PETISI 26 dan DPRD Kabupaten Bogor Perkuat Komitmen Antikorupsi, Kawal Pemerintahan

BOGOR (KM) — Gerakan PETISI 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor menggelar silaturahmi dan dialog bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, S.H., di Kantor DPRD Kabupaten Bogor, Senin (12/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan pengawasan pemerintahan, pemberantasan korupsi, transparansi anggaran, dan peningkatan pelayanan publik.

 

Pertemuan dihadiri Ketua PETISI 26 Riswan, Pembina PETISI 26 Dian Asmara alias Paul, Sekretaris Jenderal Syatir Mannawing, serta perwakilan PETISI 26 dan anggota DPRD Kabupaten Bogor.

 

Dalam dialog tersebut, PETISI 26 menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan, termasuk mengawal kebijakan publik dan penggunaan anggaran daerah agar sesuai dengan ketentuan serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

 

PETISI 26 juga menekankan bahwa upaya antikorupsi harus diwujudkan melalui pengawasan berkelanjutan, keterbukaan informasi, dan tindak lanjut atas laporan yang didukung bukti.

 

Sementara itu, pertemuan dengan Ketua DPRD Kabupaten Bogor menjadi ruang komunikasi untuk membahas peran legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, komitmen atau pernyataan resmi Ketua DPRD secara khusus terkait langkah pemberantasan korupsi perlu merujuk pada pernyataan langsung yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

 

Dalam kesempatan itu, gagasan penandatanganan komitmen bersama antikorupsi turut disinggung sebagai upaya yang dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan lebih lanjut.

 

Sebagai simbol kebersamaan, perwakilan PETISI 26 dan anggota DPRD yang hadir menandatangani spanduk PETISI 26, kemudian melaksanakan sesi foto bersama.

 

PETISI 26 berharap pertemuan tersebut tidak berhenti pada silaturahmi, tetapi berlanjut menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengawasan terhadap eksekutif maupun legislatif, mendorong transparansi anggaran, dan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai kepentingan rakyat.

 

Bagi PETISI 26, komitmen antikorupsi harus dibuktikan melalui tindakan, keterbukaan, dan pertanggungjawaban. Pengawasan terhadap pemerintahan harus dilakukan secara konsisten, objektif, dan berdasarkan fakta demi terwujudnya Kabupaten Bogor yang bersih dan akuntabel.

 

Reporter .Gast

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.