Proyek Saluran U-Ditch Margahayu Bekasi Timur, Dikerjakan CV. Ilham Putra Mandiri Diduga Pekerjaan Ketidaksesuaian Teknis

Keterangan foto: Pekerjaan Konsolidasi Rehabilitasi Sistem Drainase Perkotaan Paket -34 Dikerjakan CV. Ilham Putra Mandiri.

Kota Bekasi (KM) – Proyek pemerintah kembali menghadapi sorotan tajam. Konsolidasi Rehabilitasi Sistem Drainase Perkotaan Paket -34 di Wilayah Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, dengan nilai anggaran kurang lebih satu milyar, kini dipertanyakan serius menyusul dugaan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan dokumen kontrak.

 

Pekerjaan yang dilaksanakan CV. Ilham Putra Mandiri tersebut diduga diwaktu memasangan U-ditch dalam kondisi saluran yang masih terdapat air dan lumpur.

 

Yang menjadi sorotan paling keras adalah dugaan bahwa pemasangan dilakukan tanpa lantai kerja dan tanpa pengeringan menggunakan pompa, sebagaimana metode pelaksanaan yang semestinya menjadi perhatian dalam pekerjaan konstruksi saluran.

 

Padahal, adanya pembangunan drainase u-Ditch. Seharusnya bisa berfungsi untuk kelancaran pembangunan air agar bisa bermanfaat bagi warga.

 

Menurut Yovi Suryana, Pemerhati Pembangunan infrastruktur Kota Bekasi, dirinya menilai, pada pembangunan item u-Ditch seharusnya pihak kontraktor terlebih dahulu melakukan pemasangan lantai kerja dengan merata sebelum peletakan u-Ditch.

 

“Karena, fungsi permulaan lantai kerja untuk dapat mengontrol elevasi dengan permukaan saluran drainase yang bisa dipasangkan. Sehingga saat u- ditch precast yang sudah diturunkan bagian elevasinya bisa aplikasikan dengan cukup baik,”kata Yovi kepada kupasmerdeka.com Kamis (15/10/2026).

 

“Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan ketahanan konstruksi, yang berpotensi menyebabkan kerusakan dini serta tidak optimalnya fungsi drainase di kemudian hari,”tambahnya.

 

“Jika benar pekerjaan tidak mengacu pada gambar teknis maupun item dalam RAB. Maka pengawasan harus dievaluasi. Apalagi bila pembayaran dilakukan tanpa pemeriksaan teknis secara menyeluruh. Hal itu berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah,” ujarnya.

 

Ia juga meminta aparat pengawas internal pemerintah segera melakukan audit dan pemeriksaan lapangan. Guna memastikan kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak. Perlu ada audit dari Inspektorat. Agar dugaan ketidaksesuaian pekerjaan ini dapat diperiksa secara objektif dan transparan.

 

“Pekerjaan tersebut harus diperiksa secara teknis oleh badan pemeriksaan keuangan (BPK) untuk memastikan kualitas dan kesesuaiannya dengan dokumen kontrak,” tegasnya.

 

Sorotan terhadap proyek ini semakin penting mengingat nilai anggaran mencapai Rp.1 milyar. Publik tentu berharap pekerjaan yang dibiayai melalui APBD tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memiliki kualitas dan umur konstruksi yang sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan,” pungkasnya. (Den)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.