Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Desak SMAN 1 Genteng Banyuwangi dan Dinas Pendidikan Jawa Timur Bersikap Tegas Atas Dugaan Kasus Asusila 

BANYUWANGI  (KM)— Dugaan peristiwa persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang disebut terjadi sekitar dua tahun lalu dan diduga melibatkan salah seorang siswa SMAN 1 Genteng, Kabupaten Banyuwangi, kembali memunculkan pertanyaan serius mengenai tanggung jawab moral lembaga pendidikan. Persoalan ini semakin memprihatinkan apabila dugaan penyebaran video asusila yang disebut melibatkan korban yang sama juga benar terjadi.

 

Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM), M. Rofiq Azmi, selaku pemerhati pendidikan Kabupaten Banyuwangi, menilai bahwa perkara semacam ini tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai persoalan pribadi antarsiswa atau urusan yang sepenuhnya diserahkan kepada proses hukum. Ada dimensi pendidikan, moral, perlindungan anak, dan tanggung jawab kelembagaan yang harus mendapatkan perhatian serius.

 

“Sekolah bukan sekadar tempat mentransfer ilmu pengetahuan, melainkan juga ruang pembentukan karakter, penanaman nilai moral, serta perlindungan bagi tumbuh kembang peserta didik. Karena itu, apabila terdapat dugaan tindak pidana serius yang melibatkan peserta didik, sekolah tidak boleh bersikap pasif. Harus ada langkah yang terukur, objektif, dan bertanggung jawab,” tegas Rofiq.

 

Menurut Rofiq, apabila dugaan peristiwa tersebut benar terjadi dan belum memperoleh penanganan yang memadai, maka pihak-pihak yang berwenang perlu menjelaskan langkah penanganan sesuai kewenangannya. Publik berhak berharap agar persoalan yang menyangkut keselamatan anak dan lingkungan pendidikan tidak dibiarkan tanpa kejelasan.

 

Namun, keterbukaan yang dimaksud bukanlah membuka identitas korban atau menyebarluaskan materi yang bersifat intim. Sebaliknya, keterbukaan harus diwujudkan melalui kejelasan prosedur penanganan, perlindungan terhadap korban, serta pertanggungjawaban institusional tanpa mengorbankan privasi anak.

 

“Jangan sampai ada kesan bahwa ketika persoalan menyangkut murid sendiri, institusi pendidikan justru memilih diam demi menjaga nama baik. Nama baik sekolah tidak dibangun dengan menutupi masalah, melainkan dengan keberanian menyelesaikannya secara benar,” ujarnya.

 

APPM berpandangan bahwa dugaan persetubuhan terhadap anak dan penyebaran video asusila, apabila terbukti, merupakan persoalan serius yang dapat menimbulkan dampak psikologis berkepanjangan bagi korban. Dalam konteks lingkungan sekolah, persoalan tersebut juga perlu dinilai dari kemungkinan dampaknya terhadap rasa aman, kenyamanan belajar, hubungan sosial, serta kesehatan psikologis peserta didik lainnya.

 

Rofiq menegaskan bahwa kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi landasan utama setiap keputusan. Korban harus memperoleh perlindungan dari intimidasi, perundungan, stigma, dan penyebaran ulang materi intim. Pada saat yang sama, pihak sekolah wajib mencegah konflik antarsiswa, tekanan sosial, maupun tindakan main hakim sendiri.

 

“Jangan sampai korban harus menanggung penderitaan berulang karena lingkungan sekitarnya tidak mampu memberikan perlindungan. Sekolah harus memastikan bahwa setiap murid dapat belajar dengan aman, tanpa rasa takut, tekanan, atau ancaman terhadap masa depannya,” kata Rofiq.

 

APPM mendesak Kepala SMAN 1 Genteng bersama Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan penelaahan menyeluruh terhadap aspek moral, kedisiplinan, perlindungan peserta didik, dan dampak psikologis yang mungkin timbul dari persoalan tersebut.

 

Penelaahan itu harus dilakukan berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi, dengan tetap menghormati proses hukum dan tidak mendahului penetapan kesalahan seseorang oleh lembaga yang berwenang.

 

Rofiq juga meminta agar sekolah mengevaluasi apakah terdapat potensi gangguan terhadap keamanan, kenyamanan, dan pemulihan psikologis korban apabila siswa yang terlapor masih berada dalam lingkungan pendidikan yang sama.

 

Menurutnya, apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya risiko nyata, sekolah bersama Cabang Dinas Pendidikan harus mempertimbangkan langkah perlindungan dan penataan lingkungan belajar yang sah, proporsional, serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

 

“APPM meminta agar persoalan ini tidak hanya berhenti pada pemanggilan, klarifikasi, atau pembicaraan internal. Harus ada keputusan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila diperlukan penyesuaian lingkungan belajar, termasuk kemungkinan perpindahan sekolah, opsi tersebut dapat dibahas bersama orang tua atau wali melalui mekanisme yang sah, tanpa intimidasi, tanpa mempermalukan anak, dan tanpa mengorbankan hak korban,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, opsi perpindahan sekolah tidak boleh digunakan sebagai cara untuk menghindari pertanggungjawaban atau menutup persoalan. Jika terdapat dugaan tindak pidana, proses penanganannya harus tetap berjalan sesuai ketentuan hukum, terlepas dari perubahan status sekolah peserta didik yang bersangkutan.

 

Rofiq mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum harus tetap berlandaskan prinsip perlindungan anak, hak memperoleh pendidikan, kepentingan terbaik bagi anak, serta pendekatan yang mendidik dan proporsional.

 

Dengan demikian, tuntutan ketegasan tidak boleh diterjemahkan sebagai pembenaran untuk mengusir atau memaksa seorang anak mengundurkan diri tanpa prosedur yang sah. Akan tetapi, perlindungan terhadap hak pendidikan juga tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan keselamatan korban maupun hak peserta didik lain atas lingkungan belajar yang aman.

 

“Melindungi anak yang terlapor bukan berarti mengabaikan korban. Sebaliknya, melindungi korban juga tidak berarti kita boleh bertindak di luar hukum. Justru di sinilah integritas sekolah diuji: mampukah lembaga pendidikan mengambil langkah yang tegas, adil, dan berpihak pada keselamatan seluruh peserta didik?” ujarnya.

 

APPM meminta Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melakukan pengawasan sesuai kewenangannya, memastikan sekolah menjalankan prosedur perlindungan peserta didik, dan mengevaluasi setiap potensi kelalaian institusional apabila ditemukan bukti yang mendukungnya.

 

Bagi APPM, perkara ini bukan sekadar persoalan nama baik SMAN 1 Genteng. Ini adalah ujian terhadap kesungguhan lembaga pendidikan dalam menjalankan fungsi pembentukan karakter, melindungi peserta didik, serta menegakkan disiplin secara bertanggung jawab.

 

Sekolah negeri harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi semua murid, bukan ruang yang membuat korban takut bersuara atau peserta didik lain kehilangan kepercayaan terhadap mekanisme perlindungan yang tersedia.

 

Rofiq menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi seseorang melalui opini publik. Namun, ia meminta agar dugaan serius yang menyangkut anak tidak dikesampingkan hanya karena peristiwa tersebut disebut telah berlangsung sekitar dua tahun lalu.

 

“Waktu yang telah berlalu tidak otomatis menghapus kewajiban moral untuk melakukan evaluasi. Apabila ada korban yang masih menanggung dampak, ada persoalan yang belum mendapatkan kejelasan, atau ada risiko terhadap keselamatan peserta didik, maka penanganan yang bertanggung jawab tetap diperlukan sesuai hukum,” tegasnya.

 

APPM mendesak SMAN 1 Genteng dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengambil langkah nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Lindungi korban, jaga kerahasiaan anak, evaluasi lingkungan belajar, tindak lanjuti dugaan pelanggaran sesuai kewenangan, dan pastikan setiap keputusan tidak berubah menjadi hukuman sosial tanpa proses yang adil.

 

Sebab, pada akhirnya, integritas lembaga pendidikan tidak diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan menghilang dari pembicaraan publik, melainkan dari seberapa berani lembaga tersebut menyelesaikan persoalan dengan benar.

 

Reporter: Redho

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.