Kebakaran Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Pagedangan, Pemadaman Berlangsung Dua Hari
TANGERANG (KM) – Kebakaran melanda tempat pembuangan sampah ilegal di RT 03/RW 05, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, sejak Minggu sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga Senin, api masih belum berhasil dipadamkan dan asap terlihat menyelimuti langit di wilayah BSD Pagedangan. Petugas BPBD Kabupaten Tangerang bersama TNI dan masyarakat masih melakukan penanganan di lokasi seluas sekitar 7.000 meter persegi tersebut.
Sekertaris Desa Jatake, Pepen Apendi menjelaskan bahwa lokasi tersebut merupakan bekas tempat pembuangan sampah liar yang telah ditutup dan disegel sekitar enam bulan lalu karena tidak memiliki izin. “Kami juga belum mengetahui siapa pemilik sebenarnya. Saat ini masih dilakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran,” ujarnya.
Sementara itu, Amirudin, anggota BPBD Kabupaten Tangerang, mengatakan pemadaman terkendala jarak sumber air yang cukup jauh. Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan, dengan bantuan mobil tangki dari Sinarmas untuk menyuplai air. Luasnya area kebakaran membuat petugas belum dapat memastikan kapan api akan padam.
Danramil 03/Legok-Kodim 0531/Tigaraksa, Mayor Inf. Khoiril Anwar, mengatakan pihaknya menerjunkan 10 personel untuk membantu proses pemadaman bersama BPBD dan masyarakat. “Kita harus membantu kesulitan masyarakat. Sebagai satuan kewilayahan, kami bersama BPBD dan masyarakat membantu memadamkan api tersebut,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemadaman masih berlangsung, sementara penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab atas lokasi tersebut masih dalam penyelidikan.
Reporter: Luky
Leave a comment