Buka Aturannya, Jangan Cuma Buka Tagihannya
Oleh: Taufik H Nasution SH, MH, MH.Kes *)
(KM) – Ada satu hal yang semakin penting dibicarakan dalam penanganan pengguna narkotika: rehabilitasi bukan sekadar soal berapa rupiah yang harus dibayar, tetapi soal aturan apa yang dijalankan.
Kalau lembaga rehabilitasi hanya sibuk membuka daftar tagihan kepada keluarga pasien, sementara aturan mengenai status lembaga, mekanisme penerimaan pasien, asesmen, layanan medis, pendampingan, hingga penggunaan biaya tidak dijelaskan secara terbuka, maka publik patut bertanya: rehabilitasi ini sedang menjalankan mandat pemulihan atau sekadar menjalankan bisnis?
Pertanyaan itu bukan tuduhan. Justru pertanyaan tersebut diperlukan agar lembaga yang benar-benar bekerja untuk menyelamatkan pengguna narkotika tidak ikut tercoreng oleh praktik yang tidak transparan.
Pengguna narkotika adalah manusia yang membutuhkan pertolongan. Keluarganya pun bukan mesin uang.
Karena itu, ketika sebuah keluarga mengatakan mereka diminta membayar sejumlah uang untuk rawat jalan, rawat inap, pendampingan, atau kebutuhan lainnya, persoalannya tidak boleh berhenti pada nominal.
Buka aturannya.
Apa dasar penetapan biaya tersebut?
Apa saja komponen layanannya?
Apakah keluarga menerima rincian pembayaran?
Apakah ada asesmen sebelum seseorang ditempatkan dalam program rehabilitasi?
Siapa yang melakukan asesmen?
Apa status dan kewenangan lembaga yang memberikan layanan?
Apakah program yang dijalankan sesuai standar rehabilitasi yang berlaku?
Dan yang tidak kalah penting: bagaimana nasib keluarga yang secara ekonomi tidak mampu?
Jangan sampai slogan rehabilitasi terdengar mulia, tetapi praktik di lapangan justru membuat keluarga pengguna narkotika semakin tertekan.
Di sinilah negara harus hadir. Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan ketika kasus sudah viral atau setelah media memberitakan keluhan masyarakat.
Lembaga yang bergerak di bidang rehabilitasi harus diberi ruang untuk menjelaskan. Tetapi ruang penjelasan itu harus disertai keberanian untuk membuka dokumen, mekanisme, standar layanan, serta dasar pembiayaannya.
Publik tidak cukup diberi angka. Publik berhak mengetahui dasar di balik angka tersebut.
Sebab biaya tanpa penjelasan aturan akan melahirkan kecurigaan. Sebaliknya, aturan yang transparan akan membuat masyarakat mampu membedakan mana biaya layanan yang sah, mana kebutuhan yang memang dibebankan kepada keluarga, dan mana persoalan yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Pemerintah juga jangan hanya hadir sebagai pemberi izin atau pembuat regulasi.
Pengawasan harus berjalan.
Jika ada lembaga yang menjalankan rehabilitasi, periksa statusnya. Periksa standar pelayanannya. Periksa mekanisme penerimaan pasien. Periksa bagaimana biaya ditetapkan. Periksa pula apakah hak pasien dan keluarganya dihormati.
Jangan sampai masyarakat hanya mengenal negara ketika berbicara soal penindakan narkotika, tetapi kehilangan negara ketika seorang pengguna membutuhkan jalan untuk pulih.
Rehabilitasi seharusnya menjadi jembatan menuju kehidupan yang lebih baik, bukan tembok yang hanya bisa dilewati oleh mereka yang mampu membayar.
Dan bagi lembaga rehabilitasi yang memang bekerja dengan benar, transparansi bukan ancaman.
Transparansi justru perlindungan.
Sebab ketika aturan dibuka, standar dijelaskan, biaya dirinci, dan mekanisme pelayanan dapat diperiksa, maka tuduhan dapat diuji dan lembaga yang profesional dapat menunjukkan integritasnya.
Maka pesan kepada seluruh pihak sederhana:
Jangan cuma buka tagihannya. Buka juga aturannya.
Karena dalam urusan rehabilitasi pengguna narkotika, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya uang keluarga.
Yang dipertaruhkan adalah hak, martabat, masa depan pasien, dan kepercayaan publik terhadap sistem rehabilitasi itu sendiri.
*) Penasehat Hukum Media Kupas Merdeka
Leave a comment