KPK Soroti Ruang Fiskal Bandung Barat, 63 Persen Anggaran Masih Bergantung Dana Transfer Pusat
BANDUNG BARAT (KM) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan lampu kuning terhadap kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dalam kegiatan pembekalan pencegahan korupsi yang digelar bersama DPRD KBB, lembaga antirasuah tersebut membeberkan fakta bahwa 63 persen pendapatan daerah ini masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Ketergantungan fiskal yang tinggi ini dinilai mempersempit ruang gerak anggaran daerah untuk membiayai program-program mandiri, mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) KBB saat ini masih sangat terbatas.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Arief Nurcahyo, menegaskan bahwa dalam kondisi ruang fiskal yang sempit, eksekutif dan legislatif dituntut untuk lebih cermat. Setiap rupiah yang ada di APBD harus dialokasikan secara terarah pada program yang memberikan dampak nyata bagi pembangunan masyarakat.
“Apabila masukan disusun secara jelas, maka keluaran dan manfaat yang diperoleh pun akan menjadi jelas,” ungkap Arief di hadapan pimpinan dan anggota dewan di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD KBB, Senin (31/8).
Selain menyoroti kemandirian fiskal, KPK juga memberikan peringatan keras terkait pengawasan pelaksanaan APBD. Arief menekankan pentingnya transparansi dalam belanja hibah serta sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang selama ini rawan menjadi celah korupsi.
KPK mendesak DPRD KBB untuk menjalankan fungsi pengawasannya secara ketat, berintegritas, dan bersih dari benturan kepentingan pribadi maupun kelompok.
Merespons peringatan tersebut, Anggota DPRD KBB, Pither Tjuandys, menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif. Ia memastikan bahwa sisa ruang anggaran yang ada akan dimaksimalkan untuk menyelesaikan persoalan krusial yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup warga.
“Persoalan darurat sampah, rumah tidak layak huni (rutilahu), serta berbagai kebutuhan mendesak masyarakat yang kami temukan saat peninjauan lapangan harus dipikirkan bersama-sama. Alokasi anggaran wajib tepat sasaran agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegas Pither.
Melalui momentum pembekalan ini, pimpinan DPRD KBB menegaskan komitmen bersama untuk menyusun rencana anggaran ke depan berbasis kebutuhan riil dan skala prioritas, bukan berdasarkan kepentingan administrasi semata.
Seluruh tahapan perencanaan dipastikan akan dikawal secara transparan guna menutup rapat potensi penyimpangan dan praktik korupsi di lingkungan Kabupaten Bandung Barat.
Reporter: Gin
Editor: Drajat
Leave a comment