Ketika Rakyat Berjuang untuk Hidup, Mengapa Ada Napi Bisa Bermewah-mewahan?
Kolom oleh Hero Akbar/ Moses*)
Di tengah kehidupan rakyat yang masih bergelut dengan harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, kesehatan, dan sulitnya mencari pekerjaan, muncul pertanyaan yang tak boleh dianggap sepele: mengapa di balik tembok lembaga pemasyarakatan masih ada narapidana yang diduga mampu menikmati fasilitas dan kehidupan serba mewah?
Pertanyaan ini bukan semata-mata soal kemewahan. Ini menyangkut keadilan, integritas, dan wibawa negara.
Lapas seharusnya menjadi tempat menjalani pidana sekaligus proses pembinaan. Kehidupan di dalamnya semestinya berada dalam pengawasan negara, dengan aturan yang berlaku sama bagi seluruh warga binaan.
Namun ketika muncul informasi mengenai narapidana yang diduga memiliki akses terhadap telepon, barang terlarang, fasilitas khusus, makanan atau layanan tertentu di luar ketentuan, bahkan kehidupan yang jauh berbeda dari kondisi warga binaan lainnya, publik tentu berhak mempertanyakan bagaimana semua itu bisa terjadi.
Lebih jauh lagi, jika fasilitas istimewa tersebut diperoleh karena uang atau kedekatan dengan oknum tertentu, persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran tata tertib. Itu menjadi persoalan integritas institusi.
Sebab, tembok lapas bukanlah tembok yang memisahkan negara dari hukum. Justru di dalam lapas, negara sedang menunjukkan apakah hukum benar-benar berlaku untuk semua.
Rakyat Jangan Sampai Merasa Hukum Hanya Keras kepada yang Lemah
Ada ironi yang menyakitkan.
Di luar lapas, sebagian masyarakat harus menghitung uang sebelum membeli beras. Ada orang tua yang menunda berobat karena biaya. Ada pekerja yang kehilangan penghasilan dan keluarga yang harus bertahan dengan pendapatan pas-pasan.
Sementara itu, apabila benar terdapat warga binaan tertentu yang mampu membeli kenyamanan, mendapatkan fasilitas khusus, atau hidup berlebihan di balik jeruji, maka rasa keadilan publik bisa terusik.
Masalahnya bukan karena narapidana harus diperlakukan secara tidak manusiawi. Mereka tetap memiliki hak dasar yang harus dihormati.
Tetapi hak dasar berbeda dengan hak istimewa.
Negara wajib memberikan makanan, kesehatan, keamanan, dan pembinaan yang layak kepada seluruh warga binaan. Namun apabila seseorang memperoleh kemewahan karena kemampuan finansial atau karena adanya perlakuan khusus, sementara warga binaan lain tidak mendapatkannya, maka prinsip kesetaraan menjadi persoalan.
Jangan Hanya Menindak Narapidana, Periksa Oknum di Baliknya
Jika ditemukan pelanggaran, publik tentu berharap pemeriksaan tidak berhenti pada warga binaan.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: dari mana fasilitas itu berasal, siapa yang memberikan akses, siapa yang mengawasi, dan apakah ada petugas yang membiarkannya?
Sistem pengawasan harus mampu menjawab pertanyaan tersebut secara transparan.
Sebab seorang narapidana tidak mungkin memperoleh akses tertentu tanpa adanya celah dalam sistem apabila akses itu memang berasal dari lingkungan lapas. Karena itu, jika terbukti ada pelanggaran, jangan hanya menjadikan narapidana sebagai kambing hitam.
Oknum petugas, jaringan pemasok, pihak luar, dan mekanisme pengawasan juga harus diperiksa sesuai bukti dan ketentuan hukum.
Di sinilah pentingnya pengawasan internal maupun eksternal. Pemeriksaan mendadak, pengawasan transaksi, pengendalian barang masuk, pengawasan komunikasi, serta mekanisme pengaduan warga binaan harus berjalan nyata, bukan sekadar menjadi prosedur administratif.
Lapas Harus Menjadi Cermin Keadilan
Masyarakat tidak meminta narapidana diperlakukan secara kejam. Masyarakat hanya ingin melihat bahwa aturan benar-benar berlaku secara adil.
Kalau ada warga binaan yang melakukan pelanggaran, tindak sesuai aturan.
Kalau ada petugas yang menyalahgunakan kewenangan, tindak sesuai hukum.
Kalau ada pihak luar yang memasok fasilitas terlarang, telusuri dan proses sesuai ketentuan.
Dan kalau ada tuduhan tentang kemewahan di dalam lapas yang ternyata tidak benar, negara juga wajib memberikan penjelasan agar informasi yang beredar tidak berubah menjadi fitnah.
Pada akhirnya, persoalan lapas bukan hanya persoalan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atau petugas yang berjaga di balik tembok. Ini adalah persoalan kepercayaan publik terhadap negara.
Sebab ketika rakyat melihat hukum begitu berat bagi mereka yang miskin, tetapi seolah dapat dinegosiasikan oleh mereka yang memiliki uang dan koneksi, yang rusak bukan hanya citra lapas.
Yang dipertaruhkan adalah keyakinan masyarakat bahwa hukum masih berdiri di atas semua orang.
Jangan sampai rakyat yang berada di luar jeruji justru merasa hidupnya lebih berat daripada mereka yang berada di balik jeruji.
Karena jika kemewahan bisa masuk ke dalam penjara melalui uang dan kekuasaan, maka yang sebenarnya sedang dipenjara bukan hanya narapidana.
Keadilan pun ikut terkurung di balik temboknya.
“) – Pendiri Media Kupas Merdeka
Leave a comment