Keluarga Roy Anggara Mengaku Tak Sanggup Bayar Rp 10 Juta, Dua Temannya Disebut Sudah Keluar, Ada Apa Dengan Penempatan Rehabilitasi?

BOGOR (KM) — Redaksi Kupas Merdeka menerima pengaduan keluarga Roy Anggara terkait penempatan Roy di sebuah tempat rehabilitasi yang oleh keluarga disebut “Tri Hita” setelah sebelumnya diamankan bersama dua rekannya dalam penanganan kepolisian di wilayah Bogor.

Kakak Roy, Rima Herlina, mengaku adiknya diamankan pada Kamis malam bersama dua orang temannya. Menurut keterangannya, ketika diamankan Roy disebut tidak membawa barang bukti, namun hasil pemeriksaan urine dikatakan positif.

Persoalan kemudian muncul setelah ketiganya dibawa ke tempat rehabilitasi.

Kepada Redaksi Kupas Merdeka, keluarga mengaku memperoleh informasi adanya biaya sebesar Rp10 juta per orang.

“Awalnya katanya minta Rp10 juta/orang. Ketangkep tiga orang, Pak,” demikian keterangan keluarga dalam percakapan yang diterima redaksi.

Lebih jauh, keluarga menyebut dua teman Roy telah keluar setelah pembayaran yang mereka istilahkan sebagai “tebusan” sekitar Rp10 juta. Sementara Roy disebut masih berada di tempat rehabilitasi karena keluarganya mengaku tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk menyediakan uang tersebut.

Keterangan mengenai nominal Rp10 juta maupun istilah “tebusan” tersebut merupakan klaim keluarga dan masih memerlukan klarifikasi serta konfirmasi dari pihak kepolisian maupun pengelola lembaga rehabilitasi.

Keluarga juga mengaku khawatir apabila tidak mampu memenuhi biaya tersebut, Roy akan dipindahkan ke tempat rehabilitasi di Bandung.

“Saya nggak ada uang, Pak. Ini gimana nasib adik saya?” demikian kekhawatiran yang disampaikan keluarga.

Redaksi kemudian menyarankan keluarga mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai dokumen pendukung untuk menunjukkan kondisi ekonomi keluarga.

Selain itu Redaksi Kupas Merdeka juga menelaah Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 257/HUK/2025 tentang penetapan lembaga rehabilitasi sosial sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Dalam daftar lembaga masyarakat untuk Provinsi Jawa Barat yang tercantum dalam lampiran keputusan tersebut, Redaksi belum menemukan nama “Tri Hita Praba”.

Namun, hal tersebut belum dengan sendirinya membuktikan bahwa lembaga yang dimaksud keluarga tidak memiliki legalitas atau izin lain. Nama badan hukum, alamat persis, status LKS, serta dasar kewenangan lembaga yang menangani Roy masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

Kasus ini menimbulkan sejumlah pertanyaan penting:

Apa dasar penempatan Roy di tempat rehabilitasi tersebut? Apakah sebelumnya dilakukan asesmen sesuai mekanisme yang berlaku? Apa dasar dan komponen biaya Rp10 juta per orang yang disebut keluarga? Benarkah dua orang lainnya dapat keluar setelah dilakukan pembayaran sebagaimana diklaim keluarga? Apa yang terjadi apabila keluarga tidak mampu membayar?

Dan, apa status serta dasar kewenangan lembaga rehabilitasi yang saat ini menangani Roy?

Redaksi Kupas Merdeka menegaskan bahwa seluruh keterangan mengenai pembayaran, “tebusan”, maupun rencana pemindahan dalam pemberitaan ini masih merupakan keterangan keluarga yang harus diuji melalui proses konfirmasi.

Karena itu, Redaksi Kupas Merdeka membuka ruang hak jawab dan konfirmasi seluas-luasnya kepada pihak kepolisian yang menangani perkara, pengelola tempat rehabilitasi yang dimaksud keluarga, serta instansi terkait.

Publik berhak mengetahui secara terang: bagaimana mekanisme seseorang ditempatkan di rehabilitasi, siapa yang menentukan tempat rehabilitasi, apa dasar pembiayaannya, dan bagaimana perlindungan diberikan kepada keluarga tidak mampu.

Redaksi Kupas Merdeka akan melanjutkan penelusuran kasus Roy Anggara dan menyampaikan perkembangan berdasarkan dokumen serta hasil konfirmasi para pihak.

REDAKSI KUPAS MERDEKA

“NO VIRAL NO JUSTICE”

 

Reporter: Hugo

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.