GAB Desak Polda SUMUT dan Interpol Bongkar Jarimgan Vape Getar Tanjungbalai Sumatera Utara
SUMATERA UTARA (KM) — Dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam bentuk cairan rokok elektrik atau yang dikenal dengan istilah “vape getar” menjadi sorotan serius di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Gerakan Aktivis Bersatu (GAB) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), khususnya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), tidak tinggal diam dan segera mengusut dugaan peredaran narkotika tersebut hingga ke jaringan pemasok dan pengendalinya.
GAB menilai modus memasukkan zat narkotika ke dalam liquid vape berpotensi menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Kemasan yang menyerupai produk vape biasa dinilai dapat menyamarkan keberadaan barang terlarang sekaligus memperluas sasaran peredarannya.
Ketua GAB, Rudi Bakti, S.T., mengatakan persoalan tersebut harus dipandang sebagai ancaman serius, terlebih Tanjungbalai merupakan kawasan pesisir yang memiliki jalur perairan strategis.
“Ini bukan lagi sekadar ancaman lokal, melainkan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Kami mendesak Kapolda Sumut dan Dirresnarkoba Polda Sumut turun tangan langsung membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Rudi.
Rudi juga menyebut adanya dugaan keterlibatan seseorang berinisial AL alias Alung yang menurut informasi yang diterima GAB diduga berkaitan dengan pengendalian pasokan vape yang disebut mengandung narkotika di wilayah Tanjungbalai.
“Nama tersebut harus diuji melalui penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum. Jika memang memiliki keterlibatan, proses hukum harus ditegakkan. Jika tidak, harus ada klarifikasi dan pembuktian,” ujarnya.
GAB Soroti Dugaan Jaringan Lintas Negara
Wakil Ketua GAB, Risky Iswandi, S.H., meminta aparat tidak hanya memburu pengedar di tingkat bawah apabila penyelidikan menemukan indikasi adanya jaringan yang lebih besar.
Menurutnya, aparat perlu menelusuri asal barang, jalur masuk, distributor, pengendali hingga aliran dana yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika tersebut.
Risky bahkan mendorong Polri berkoordinasi dengan Interpol apabila hasil penyelidikan menunjukkan adanya keterkaitan dengan jaringan internasional.
“Melihat adanya indikasi dugaan keterlibatan jaringan luar negeri, kami mendesak Kepolisian RI berkoordinasi dengan Interpol untuk melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam,” ujar Risky.
Ia menegaskan, pengungkapan perkara narkotika tidak boleh berhenti pada orang yang berada di lapangan.
“Jangan hanya menangkap pemain kecil. Kalau memang ada jaringan besar, bongkar sampai ke pengendalinya. Dari mana barang masuk, siapa pemasoknya, siapa distributornya, bagaimana transaksi dilakukan, semuanya harus ditelusuri,” katanya.
Jangan Tunggu Generasi Muda Jadi Korban
GAB menilai dugaan peredaran narkotika dalam bentuk vape harus segera mendapat perhatian serius karena menyasar ruang yang dekat dengan kehidupan anak muda.
Organisasi tersebut meminta aparat memastikan terlebih dahulu kandungan cairan yang disebut sebagai “vape getar” melalui pemeriksaan dan pembuktian yang sah, sehingga publik mendapatkan kepastian mengenai jenis zat yang sebenarnya beredar.
Rudi mengatakan penindakan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh hanya bersifat seremonial.
“Jangan menunggu korban semakin banyak baru kemudian bergerak. Kalau ada informasi dan laporan masyarakat, segera verifikasi, selidiki, dan tindak berdasarkan hukum,” tegasnya.
Jika Tak Ada Kejelasan, GAB Siapkan Aksi ke Polda Sumut
GAB juga menyatakan akan mengawal persoalan tersebut. Jika tidak ada perkembangan penanganan yang dianggap memadai, mereka mengaku siap menggelar aksi demonstrasi di Markas Polda Sumut.
Aksi itu disebut sebagai bentuk desakan kepada jajaran Polda Sumut agar memberikan perhatian serius terhadap dugaan peredaran narkotika berbentuk vape di Tanjungbalai.
“Kami akan terus mengawal. Jangan sampai masyarakat hanya melihat pengedar kecil ditangkap, sementara dugaan jaringan besarnya tidak pernah disentuh,” ujar Risky.
GAB meminta Polda Sumut membuka informasi mengenai langkah penanganan perkara tersebut kepada publik sepanjang tidak mengganggu proses penyelidikan maupun penyidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan keterlibatan AL alias Alung sebagaimana disampaikan GAB masih merupakan tudingan yang memerlukan pembuktian aparat penegak hukum. Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Reporter: Gats
Leave a comment