UPTD P3W Jawa Barat Gelar Pelatihan Koperasi Syariah TA 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pengurus
BANDUNG (KM) — UPTD Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian dan Wirausaha (P3W) Provinsi Jawa Barat resmi menggelar Pelatihan Koperasi Syariah Tahun Anggaran (TA) 2026. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 11-13 Agustus 2026 ini dipusatkan di Aula UPTD P3W Jabar, Jalan Soekarno Hatta No. 708, Gede Bage, Kota Bandung.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) UPTD P3W Jabar, Akeu Taofik Arifin, S.T., M.M. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya transformasi koperasi di Jawa Barat menuju sistem syariah yang akuntabel.
“Saat ini di Jawa Barat terdapat ribuan koperasi, termasuk ribuan KDKMP (Koperasi Daerah Kegiatan Ekonomi Masyarakat Perdesaan). Kami berharap, sepulang dari pelatihan ini, para pengurus koperasi konvensional dapat mulai membentuk unit usaha syariah. Koperasi syariah saat ini mendapatkan perhatian besar karena prinsipnya yang kuat dan mampu menjadi benteng ekonomi umat tanpa sistem riba,” ujar Akeu Taofik Arifin.
Ketua Panitia Penyelenggara, Ibu Dery Nuranis Wahidin, S.Ag., M.M., dalam laporan pelaksanaannya menyampaikan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 100 orang peserta yang terbagi ke dalam empat angkatan.
“Maksud dan tujuan pelatihan ini adalah meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kompetensi pengurus dalam mengelola koperasi sesuai prinsip syariah, tata kelola yang baik (good governance), serta kepatuhan pada regulasi. Kita ingin mewujudkan koperasi syariah yang sehat, mandiri, profesional, dan berdaya saing,” jelas Dery.
Selama pelatihan, para pengurus dibekali materi sebanyak 24 jam pelajaran (JPL). Materi yang diajarkan meliputi dasar-dasar prinsip syariah, operasional produk, manajemen keuangan, tata kelola, strategi bisnis, hingga manajemen risiko.
Narasumber yang dihadirkan pun berasal dari kombinasi praktisi dan akademisi, seperti BMT Itqon, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Universitas Muhammadiyah Bandung, Telkom University, Lapenkop, dan Serikat Ekonomi Pesantren (SEI).
Urgensi Penerapan Sistem Syariah
Antusiasme tinggi datang dari para peserta, salah satunya H. Asep Ruslan MS, S.Hut., pengurus Koperasi Konsumen Lereng Tanggul Sejahtera dari Kota Bandung yang merupakan peserta Angkatan 4 Kelas D. Pria yang akrab disapa Kang Asep ini menegaskan bahwa pemahaman mendalam tentang tata kelola syariah sudah menjadi kebutuhan mutlak bagi pengurus modern.
“Belajar koperasi syariah penting agar kita paham cara mengelola keuangan yang jujur, adil, dan bebas riba. Ilmu ini membantu kita melakukan transaksi sesuai ajaran Islam (muamalah), mendukung ekonomi umat, serta menghindari praktik bisnis yang merugikan orang lain,” ujar Kang Asep kepada KM di sela-sela kegiatan (11/8/2026).
Lebih lanjut, Kang Asep merangkum 5 alasan utama mengapa para pengelola koperasi harus mempelajari dan beralih ke sistem syariah:
1. Bebas Riba: Paham cara bertransaksi yang bersih tanpa bunga pinjaman yang dilarang oleh agama.
2. Sistem Bagi Hasil: Mengerti formulasi kerja untung-rugi secara adil melalui akad-akad syariah seperti mudharabah atau musyarakah.
3. Tolong Menolong: Menjadikan aktivitas simpan pinjam sebagai sarana bantu warga (takaful), bukan untuk mencari keuntungan sepihak yang berlebih.
4. Keuangan Transparan: Menguasai tata kelola perputaran uang yang terbuka, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
5. Kesejahteraan Bersama: Menjadi motor penggerak dalam membangun ekonomi masyarakat yang berkeadilan dan merata.
Pelatihan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas individu pengurus, melainkan mampu mendorong akselerasi pertumbuhan lembaga keuangan syariah yang sehat dan berkelanjutan di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Reporter: Drajat
Leave a comment