Pers Bukan Corong Kekuasan Melainkan Penjaga Demokrasi 

Pendiri kupamerdeka.com- Hero Akbar, N, M.M./ Moses

Kolom oleh: Hero Akbar / Moses *)

 

Pers lahir bukan untuk menjadi pengeras suara kekuasaan. Sejak awal, fungsi utama pers adalah mengawasi jalannya pemerintahan, mengkritisi kebijakan yang keliru, serta memastikan setiap penyelenggara negara tetap berjalan di rel konstitusi dan kepentingan rakyat.

 

Ketika media berubah menjadi alat pencitraan penguasa, maka fungsi kontrol sosial perlahan mati. Yang tersisa hanyalah pemberitaan seremonial, puja-puji, dan propaganda yang menjauhkan masyarakat dari informasi yang utuh.

 

Dalam negara demokrasi, kritik bukanlah ancaman. Kritik merupakan vitamin bagi pemerintahan yang sehat. Seorang pemimpin yang antikritik justru sedang membangun tembok yang menutup dirinya dari realitas di lapangan. Akibatnya, kebijakan sering kali lahir dari laporan yang indah di atas kertas, namun bertolak belakang dengan penderitaan rakyat.

 

Pers tidak boleh takut mengungkap dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, mafia anggaran, atau praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik. Selama dilakukan berdasarkan fakta, data, verifikasi, dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, kritik adalah bagian dari pengabdian kepada bangsa, bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah.

 

Di sisi lain, pers juga harus menjaga independensinya. Media yang bergantung pada kepentingan politik, bisnis, atau kekuasaan akan sulit menjalankan fungsi kontrol secara objektif. Ketika ruang redaksi dikendalikan oleh kepentingan tertentu, maka kepentingan publik menjadi korban pertama.

 

Rakyat membutuhkan media yang berani, bukan media yang hanya menunggu siaran pers pemerintah. Masyarakat membutuhkan jurnalisme yang turun ke lapangan, mendengar suara korban, mengungkap fakta, serta memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan penjelasannya secara berimbang.

 

Kritik yang jujur bukanlah kebencian. Sebaliknya, menjilat kekuasaan demi keuntungan pribadi justru merupakan pengkhianatan terhadap profesi jurnalistik. Pers yang kehilangan keberanian akan kehilangan kepercayaan publik. Ketika kepercayaan itu hilang, media tidak lagi menjadi pilar demokrasi, melainkan sekadar alat kepentingan.

 

Karena itu, tugas pers bukan mencari kenyamanan di dekat kekuasaan, melainkan berdiri di sisi kebenaran dan kepentingan rakyat. Pers boleh memuji ketika pemerintah berhasil, tetapi pers wajib mengkritik ketika kekuasaan menyimpang. Itulah hakikat kemerdekaan pers yang dijamin oleh konstitusi dan menjadi fondasi demokrasi Indonesia.

 

Selama masih ada penyalahgunaan wewenang, ketidakadilan, dan praktik korupsi, maka suara pers tidak boleh dibungkam. Sebab sejarah telah membuktikan, demokrasi yang sehat selalu ditopang oleh pers yang bebas, independen, profesional, dan berani.

 

*) – Pendiri kupasmerdeka.com

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.