Penyidik KPK Geledah Bapenda dan BKPSDM Bogor Dalam Kasus Upah Pungut di Kabupaten Bogor
BOGOR (KM) – Komisi Pemberantasan Korupsi memperluas penyidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Bogor. Kamis 27/8/2026, penyidik KPK menggeledah dua kantor, diantaranya Badan Pendapatan Daerah dan Badan Kepegawaian serta Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Penggeledahan dilakukan setelah KPK mengangkat kasus ini ke tahap penyidikan dan sebelumnya menyita uang Rp1,5 miliar yang diduga terkait perkara pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah “Upah Pungut”.
“Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, pada hari ini Penyudik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Kamis malam (27/08).
Pada penggeledahan tersebut, Budi mengatakan penyidik menyita dokumen terkait perkara tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
“Selanjutnya Penyudik akan melakukan penelahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut,” ucap Budi.
Selain kasus tersebut, KPK juga sedang mendalami dugaan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Berdasarkan video amatir, empat mobil penyidik tiba di kantor BKPSDM sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas langsung masuk ke sejumlah ruangan. Sekitar 1,5 jam kemudian, rombongan meninggalkan lokasi.
Samsudin, 55, petugas keamanan setempat membenarkan kedatangan KPK. Ia mengatakan akses ke dalam dibatasi sehingga tidak mengetahui ruangan mana yang diperiksa.
“Langsung tadi empat mobil, tapi di mana saja yang diperiksa kita enggak tahu. Kan enggak boleh masuk,” ujar Samsudin.
Tim juga penyidik mendatangi kantor Bapenda Pemkab Bogor. Dua badan ini disampaikan karena berkaitan langsung dengan pengelolaan pendapatan daerah dan manajemen aparatur.
Apalagi, KPK sebelumnya telah mengamankan uang sebesar Rp1,5 miliar dalam perkara ini. Hingga Kamis malam, lembaga antirasuah belum mengumumkan tersangka.
Dengan status sudah penyidikan, penyidik kini fokus membangun konstruksi perkara, menelusuri aliran dana, dan mengumpulkan alat bukti tambahan dari lokasi yang digeledah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika mengizinkan adanya penggeledahan.
“Iya kedua badan tersebut,” kata Ajat melalui pesan singkat kepada wartawan.
Penggeledahan di Bapenda dan BKPSDM mempertegas KPK tanpa henti dalam penyertaan uang. Publik kini menunggu langkah lanjutan: siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban dan sejauh mana perkara ini dibongkar.
Reporter: HSMY
Editor: Yoe
Leave a comment