Muktamar NU 2026: Dialektika Idealisme dan Pragmatisme Politik
SURABAYA (KM) – Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang dijadwalkan berlangsung Juli–Agustus 2026 di Surabaya dipandang bukan sekadar forum rutin organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.
Perhelatan ini menjadi arena sosial-politik yang sarat makna, mempertemukan kepentingan normatif, ideologis, dan strategis yang berkelindan dalam dinamika kebangsaan.
Fenomena konflik internal berupa saling pecat antar pengurus harian mencerminkan perebutan legitimasi dan pengaruh yang lebih luas. Situasi ini menegaskan bahwa muktamar tidak hanya menjadi ajang permusyawaratan keagamaan, tetapi juga arena artikulasi kekuasaan yang kompleks.
“Idealisme keagamaan harus berhadapan dengan tuntutan pragmatisme politik yang meniscayakan kalkulasi kekuasaan, aliansi, dan distribusi posisi,” tulis Amsar A. Dulmanan dalam opini yang dimuat NU Online.
Sejak berdiri pada 1926, NU memiliki karakter ganda: menjaga tradisi Islam Ahlussunnah wal Jama’ah sekaligus berperan sebagai aktor sosial-politik.
Gus Dur pernah menegaskan bahwa agama tidak boleh dijadikan alat legitimasi kekuasaan, tetapi tetap memiliki tanggung jawab moral dalam kehidupan bernegara. Pandangan ini menempatkan NU sebagai kekuatan etik, bukan sekadar instrumen politik.
Dalam konteks menuju kontestasi nasional 2029, Muktamar NU 2026 menjadi ruang dialektika antara visi moral-keagamaan dengan realitas politik demokrasi modern.
Fragmentasi kepentingan terlihat jelas: kelompok kultural menekankan independensi dan otoritas moral, sementara kelompok struktural lebih pragmatis dengan membaca peluang politik sebagai strategi memperjuangkan kepentingan umat.
Tantangan terbesar NU adalah menemukan titik keseimbangan antara idealisme dan pragmatisme. Idealisme tanpa strategi berpotensi menjadi utopia, sementara pragmatisme tanpa nilai dapat berubah menjadi oportunisme.
“Muktamar harus dipahami sebagai ruang dialektika yang mempertemukan nilai dan realitas dalam proses negosiasi dinamis,” tulis Dulmanan.
Keputusan-keputusan yang diambil dalam forum ini diperkirakan akan berimplikasi luas, tidak hanya bagi masa depan NU, tetapi juga arah demokrasi Indonesia.
NU diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kekuasaan dan kemanusiaan, serta tetap menjadi pilar moral dalam memperkuat demokrasi yang bermartabat.
Apakah NU akan tetap menjadi penjaga moralitas publik atau larut dalam logika politik transaksional, Muktamar 2026 akan menjadi penentu arah perjalanan organisasi sekaligus demokrasi Indonesia ke depan.
Reporter: editor
Leave a comment