Menaker Beberkan Langkah Pemerintah Perkuat Kesejahteraan dan Pelindungan Pekerja

Surakarta (KM) — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan berbagai langkah pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan, pelindungan, dan kompetensi pekerja saat membuka Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2026).

 

Menaker mengatakan berbagai kebijakan ketenagakerjaan disusun berdasarkan kebutuhan di lapangan dengan melibatkan pekerja, serikat buruh, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan. Menurutnya, kolaborasi menjadi pilar utama penting dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.

 

“Hubungan industrial yang baik hanya dapat terwujud apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus membangun dialog serta saling percaya dalam mencari solusi atas setiap tantangan ketenagakerjaan,” ujar Yassierli.

 

Komitmen pemerintah memperkuat kesejahteraan dan pelindungan pekerj a diwujudkan melalui berbagai kebijakan ketenagakerjaan. Salah satunya melalui penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Program tersebut memberikan dukungan penghasilan selama masa transisi sekaligus akses pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.

 

Selain itu, pemerintah memperluas pelindungan pekerja melalui pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, keringanan iuran jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk memperkuat pelindungan awak kapal perikanan Indonesia.

 

Menaker menambahkan pemerintah juga terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan vokasi dan Program Pemagangan Nasional. Kedua program tersebut disiapkan untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja agar selaras dengan kebutuhan industri.

 

“Kami ingin setiap peker ja Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya sehingga semakin siap menghadapi perubahan dunia kerja dan memiliki daya saing yang lebih tinggi,” tutur Yassierli.

 

Menaker mengajak pengusaha dan serikat pekerja untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun hubungan industrial yang harmonis.

 

“Kerja sama menjadi kunci untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ucapnya.

 

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengajak seluruh serikat pekerja untuk terus memperkuat organisasi agar mampu menghadapi berbagai tantangan dunia ketenagakerjaan.

 

“Organisasi pekerja yang kuat menjadi pilar utama penting dalam memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat,” kata Said Iqbal.

 

Sumber: Kemnaker

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.